Edisi 2037 <> Menikah pada dasarnya adalah ibadah dan sunnah Nabi Hukum menikah berbeda-beda tergantung dari berbagai faktor, di antaranya kesulitan menghindari zina dan kesabaran.
CUKUPLAH KEMATIAN SEBAGAI PELAJARAN
Tsabit al-Bunani rahimahullah berkata, “Beruntunglah orang yang senantiasa mengingat waktu datangnya kematian.