JAGALAH KEHORMATAN KAUM WANITA

Wanita pada jaman jahiliyah adalah manusia yang dianggap hina dan menjadi tempat untuk bersenang-senang belaka. Wanita bebas diperjualbelikan. Wanita tidak mendapatkan warisan, bahkan wanita (baca : istri) menjadi sesuatu yang diwariskan.

***

Islam adalah agama yang sempurna, yang setiap permasalahan baik dan buruknya telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana dalam sabdanya : “Tidak ada sesuatu pun yang mendekatkan kalian pada surga, kecuali sungguh telah aku perintahkan. Dan tidak ada sesuatu pun yang mendekatkan kalian ke neraka, kecuali aku telah melarang kalian darnya.” (HR. Abu Bakar Al Hadad; Syaikh Al Albany menghasankannya dalam Ash Shahihah no 2886).

Lantas, bagaimana dengan permasalahan wanita? Bagaimana islam memandang mengenai wanita? Dan apa yang diajarkan Islam dalam upaya menjaga kehormatan wanita?

Wanita Memang Berbeda

Merupakan hal yang fitrah diketahui jika wanita itu berbeda dengan laki-laki. Bahkan hal ini ditegaskan juga oleh Allah Ta’ala dalam firmannya (yang artinya), “Dan laki-laki itu tidaklah sama dengan wanita….” (QS. Ali ‘Imran: 36). Karenanya, mengagungkan slogan “emansipasi wanita” merupakan hal yang menyelisihi Allah dan kitab-Nya. Serta tanpa mereka ketahui, hal tersebut justru telah menjatuhkan kehormatan wanita itu sendiri.

Wanita Sebelum Masa Islam

Wanita pada jaman jahiliyah adalah manusia yang dianggap hina dan hanya sebagai tempat untuk bersenang-senang belaka. Wanita bebas untuk diperjualbelikan. Wanita tidak boleh mendapatkan warisan, bahkan wanita itu sendiri menjadi sesuatu yang diwariskan. (Lihat kitab Al-Mar’ah Qabla wa Ba’dal Islam).

Karena hinanya wanita di kalangan kaum jahiliyah, mereka rela membunuh hidup-hidup anak-anak perempuan mereka, hanya karena mereka seorang wanita sebagaimana yang Allah firmankan (yang artinya), “Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An-Nahl: 58)

Kemudian datanglah Islam yang akhirnya menghapus semua hal tersebut dan diganti dengan kekhususan-kekhususan serta kemuliaan-kemuliaan yang hanya dimiliki kaum wanita.

Kemuliaan Wanita Dalam Islam

[1] Islam menjunjung tinggi martabat wanita

Allah ta’ala tidak membedakan wanita dan laki-laki dalam masalah amal, melainkan keduanya mempunyai kedudukan yang sama jika mempunyai ketakwaan kepada Allah ta’ala. Allah berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian (baik laki-laki atau perempuan) disisi Allah adalah orang yang paling bertakwa kepada-Nya.” (QS. Al-Hujurat:13). Dan Allah pun berfirman dalam ayat lain (yang artinya), “Barangsiapa yang mengerjakan amalan shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan kami beri balasan pula kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97). Laki-laki dan wanita jelas berbeda, namun dalam masalah amal dan pahala, Allah menyamakan di antara keduanya.

[2] Wanita adalah ‘sesuatu’ yang wajib dijaga

Laki-laki adalah pemimpin wanita sebagai yang difirmankan Allah (yang artinya), “Kaum lelaki adalah pemimpin atas kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (lelaki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (lelaki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa`: 34). Dan diantara tugas seorang pemimpin adalah membimbing, mengarahkan dan menjaga orang-orang yang dipimpinnya. Karenanya, merupakan suatu kewajiban bagi seorang pemimpin untuk menjaga wanita-wanita mereka.

[3] Wanita tidak dibebani untuk menafkahi dirinya sendiri

Seorang wanita adalah seseorang yang dinafkahi, bukan yang menafkahi sebagaimana yang Allah firmankan (yang artinya): Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang baik”(QS. Al-Baqarah: 233). Karenanya, merupakan hal yang salah ketika seorang wanita justru menafkahi suaminya. Bahkan merupakan kewajiban bagi pihak laki-laki untuk menafkahi saudara wanitanya jika wanita tersebut ditinggal mati oleh suaminya.

Peran Kaum Laki-Laki dalam Menjaga Kehormatan Wanita

[1] Laki-laki sebagai pemimpin suatu daerah atau Negara

Hendaknya seorang pemimpin memberikan fasilitas-fasilitas yang khusus diberikan kepada kaum wanita, sehingga tidak terjadi campur baur antara lelaki dan wanita sehingga terhindar dari ancaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sungguh salah seorang dari kalian ditusuk jarum dari besi di kepalanya lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani)

“Telah ditetapkan bagi anak Adam bagiannya dari zina, senantiasa dia mendapatkan hal itu dan tidak mustahil, kedua mata zinanya adalah melihat, kedua telinga zinanya adalah mendengarkan, tangan zinanya adalah menyentuh, kaki zinanya adalah melangkah, dan hati cenderung dan mengangankannya, dan yang membenarkan atau mendustakan semua itu adalah kemaluan.” (HR Bukhari dan Muslim)

[2] Laki-laki sebagai seorang kepala keluarga

Seorang kepala keluarga mempunyai kewajiban menjaga serta mengajarkan keluarganya dari hal-hal yang dilarang oleh sebagaimana firman-Nya (yang artinya): “Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At-Tahrim: 6).

Salah satu bentuk penjagaan kepada perempuan adalah dengan menyuruhnya untuk berjilbab dengan benar. “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzâb: 59). Serta melarangnya bersafar seorang diri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir melakukan safar sehari semalam kecuali bersama mahramnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

[3] Laki-laki sebagai seorang mukmin

Diantara peran seorang muslim dalam menjaga kehormatan wanita adalah dengan menikahkan mereka, bukan dengan memacari mereka. “Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. An-Nuur: 32)

Dengan menjaga kehormatan wanita terjagalah kehormatan suatu daerah dan bangsa. Karena perbaikan masyarakat dilakukan mulai dari rumah-rumah, yang secara umum hal ini adalah tanggung jawab kaum wanita yang merupakan sosok pengatur di dalam rumahnya.

[Rian Permana*]

* Penulis adalah alumni Ma’had al-‘Ilmi Yogyakarta

 

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *