Edisi 2037 <> Menikah pada dasarnya adalah ibadah dan sunnah Nabi Hukum menikah berbeda-beda tergantung dari berbagai faktor, di antaranya kesulitan menghindari zina dan kesabaran.
Allah Ta’ala Tidak Pernah Ridha dengan Kemusyrikan
“Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman (artinya), ’Aku tidaklah butuh adanya tandingan-tandingan. Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal dalam keadaan menyekutukan Aku dengan selain Aku, maka Aku akan meninggalkan dia dan perbuatan syiriknya itu.’” (HR. Muslim).