Disebutkan dalam sebuah riwayat, Ibnu Mas’ud pernah mengatakan: “Barangsiapa yang ingin berjumpa dengan Allah kelak di akhirat sebagai seorang muslim maka hendaklah dia menjaga sholat-sholat wajib itu dengan menghadirinya ketika adzan dikumandangkan……. Sungguh, aku teringat, dahulu jika ada orang yang sengaja meninggalkan sholat jama’ah, dia pasti orang munafiq yang diketahui dengan jelas kemunafikannya. Dulu pernah ada seorang sahabat yang dibawa ke masjid dengan dipapah oleh dua orang, kemudian ditempatkan di shaf.” (HR. Muslim)
MasyaaAllah, sehebat itukah status shalat berjama’ah di mata para sahabat. Unsur benefit (kemanfaatan) pada shalat jama’ah telah memotivasi mereka untuk hadir, walaupun harus dipapah menuju masjid. Sementara kebiasaan shalat jama’ah yang telah menyatu dengan kehidupan beragama, menyebabkan orang yang tidak menghadirinya layak untuk dicap sebagai seorang munafik.
Di sini, kita tidak sedang membahas keutamaan shalat berjama’ah. Karena saya sangat yakin, setiap muslim sadar, shalat berjama’ah memiliki keutamaan yang lebih besar dari pada shalat sendiri. Yang lebih penting adalah bagaimana anda memiliki motivasi untuk shalat berjama’ah, sehingga anda bisa meneladani semangat sahabat dalam menghadiri shalat jama’ah.
Segala puji bagi Allah ta’ala , semoga shalawat dan salam terlimpahkan pada tauladan kita Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga beliau, sahabat beliau, dan orang-orang yang mengikuti petunjuk beliau dengan baik. Amma ba’du.
Shalat merupakan ibadah yang agung. Di antara bukti keagungannya adalah Allah sendiri yang langsung menyampaikan kewajiban shalat kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam peristiwa isra’ mi’raj. Shalat merupakan penyejuk hati Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau senantiasa berpesan pada umatnya untuk menjaga shalat. Karena agungnya ibadah ini, maka hendaknya seorang muslim perhatian terhadapnya dan waspada terhadap praktek-praktek yang keliru dalam shalat, karena praktek yang keliru dalam shalat bisa merusak kesempurnaan shalat atau bahkan membatalkannya. Dalam pembahasan kali ini kami sampaikan beberapa kekeliruan yang sering dilakukan ketika shalat dalam rangka saling menasihati dalam kebenaran.
Menyembelih qurban adalah suatu ibadah yang mulia dan bentuk pendekatan diri pada Allah, bahkan seringkali ibadah qurban digandengkan dengan ibadah shalat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah.” (QS. Al Kautsar: 2). Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah: sesungguhnya shalatku, nusuk-ku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al An’am: 162). Di antara tafsiran an nusuk adalah sembelihan, sebagaimana pendapat Ibnu ‘Abbas, Sa’id bin Jubair, Mujahid dan Ibnu Qutaibah. Az Zajaj mengatakan bahwa bahwa makna an nusuk adalah segala sesuatu yang mendekatkan diri pada Allah ‘azza wa jalla, namun umumnya digunakan untuk sembelihan. (Lihat Zaadul Masiir, 2/446)
Ketahuilah bahwa seorang mukmin di bulan Ramadhan memiliki dua jihadun nafs (jihad pada jiwa) yaitu jihad di siang hari dengan puasa dan jihad di malam hari dengan shalat malam. Barangsiapa yang menggabungkan dua ibadah ini, maka ia akan mendapati pahala yang tak terhingga…
Shalat tarawih adalah shalat yang hukumnya sunnah berdasarkan kesepakatan para ulama. Shalat tarawih merupakan shalat malam, atau di luar Ramadhan disebut dengan shalat tahajud. Shalat malam merupakan ibadah yang utama di bulan Ramadhan untuk mendekatkan diri pada Allah Ta’ala. Ibnu Rajab rahimahullah dalam Lathoif Al Ma’arif berkata, “Ketahuilah bahwa seorang mukmin di bulan Ramadhan memiliki dua jihadun nafs (jihad pada jiwa) yaitu jihad di siang hari dengan puasa dan jihad di malam hari dengan shalat malam. Barangsiapa yang menggabungkan dua ibadah ini, maka ia akan mendapati pahala yang tak terhingga.”
Segala puji bagi Allah yang atas nikmat dan karunia-Nya sebentar lagi kita akan berjumpa dengan bulan yang penuh dengan berkah dan kemuliaan, yaitu bulan Ramadhan -insya Allah.
Sebagai seorang muslim, tentunya kita harus antusias dalam mengisi waktu kita di bulan Ramadhan dengan amal-amal shalih yang dicintai Allah ta’ala. Namun, seorang muslim tidaklah akan dapat mengerjakan ibadah-ibadah yang benar serta sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya di bulan Ramadhan melainkan dia telah memiliki ilmu tentang ibadah-ibadah tersebut. Apa yang akan kami paparkan berikut ini merupakan kelanjutan dari pembahasan hukum seputar puasa pekan lalu.
Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah ta’ala, bulan yang mulia dan agung beberapa hari lagi mendatangi kita. Di dalam bulan Ramadhan itu pula, kita sebagai seorang muslim diwajibkan oleh Allah dan Rasul-Nya untuk menunaikan puasa.
Sebagaimana firman Allah ta’ala (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183). Maka wajib bagi seorang muslim mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan ibadah puasa, seperti syarat wajib puasa, syarat syahnya puasa, rukun puasa, pembatal-pembatal puasa, dan lainnya. Dan pada edisi ini, kami akan membahas mengenai syarat, rukun, dan pembatal Puasa.
Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah Ta’ala, kalau kita melihat apa yang terjadi pada dewasa ini, maka kita jumpai bahwa pengobatan dengan metode ruqyah menjadi semakin marak, bahkan di sejumlah kota telah muncul “klinik ruqyah”. Akan tetapi, maraknya praktik ruqyah tersebut menuntut kaum muslimin untuk lebih bersikap jeli dan teliti karena tidak semua praktik ruqyah yang dilakukan ternyata sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah, meskipun yang melakukan ruqyah tersebut bergelar ustadz, kyai, atau yang lainnya. Bagaimana mungkin kita mengharapkan kesembuhan dari Allah Ta’ala, namun di sisi lain kita justru melanggar syariat dan ketentuan Allah Ta’ala? Oleh karena itu, dalam kesempatan kali ini kita akan membahas sedikit tentang metode pengobatan ruqyah ditinjau dari Al Qur’an dan As-Sunnah.
Komentar