Yang Harus Diketahui Dalam Sholat

Edisi 1915

  • Shalat adalah tiang agama, dengan shalat maka agama akan tegak, meninggalkannya berartimerobohkan agamanya.
  • Dalam ibadah shalat dikenal beberapa istilah penting yang memiliki konsekuensi terkait batal tidaknya atau sempurna tidaknya shalat.
  • Syaratsah shalat merupakan sesuatu yang dilakukan sebelum shalat dan terus dipertahankan hingga akhir shalat.
  • Adapunrukun, wajib, dan sunnah shalat adalah ucapan-ucapan dan gerakan-gerakan yang terkandung dalam shalat itu sendiri.

“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat.” 

(H.R. Bukhari, no. 631).

Shalat merupakan ibadah yang paling penting dalam kehidupan seorang muslim. Dengan shalat maka tiang agama akan tegak, meninggalkannya berarti merobohkan agamanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncak perkaranya adalah jihad.” (H.R. Tirmidzi no. 2616. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

 

Definisi Shalat

Shalat secara bahasa bermakna doa. Adapun secara istilah, shalat didefinisikan dengan,

“Ibadah kepada Allah dengan ucapan serta perbuatan yang telah diketahui, dibuka dengan takbir dan ditutup dengan salam.” (Syarhul Mumti’, 2/5).

 

Perbedaan Syarat, Rukun, Wajib, dan Sunnah Shalat

Dalam ibadah shalat dikenal beberapa istilah penting yang memiliki konsekuensi khusus terhadap shalat, terkait batal tidaknya atau sempurna tidaknya shalat. Pembahasan kali ini akan dicukupkan pada empat istilah penting yaitu syarat, rukun, wajib, dan sunnah shalat.

Salah satu perbedaan mendasar pada empat istilah tersebut dalam shalat adalah bahwa syarat merupakan sesuatu yang dilakukan sebelum shalat dan terus dipertahankan hingga akhir shalat. Adapun rukun, wajib, dan sunnah shalat adalah ucapan-ucapan dan gerakan-gerakan yang terkandung dalam shalat itu sendiri.

Berikut rinciannya:

  • Syarat shalatadalah sesuatu yang sahnya shalat tergantung padanya. Jika syarat tersebut tidak ada maka shalat dianggap tidak sah. Seperti bersuci, jika seseorang tidak bersuci sebelum shalat maka shalatnya tidak sah.
  • Rukun shalatadalah setiap perkataan atau perbuatan yang akan membentuk hakikat shalat. Jika ditinggalkan secara sengaja maka batal shalatnya dan tidak bisa diganti dengan sujud sahwi. Jika ditinggalkan karena lupa, maka dikerjakan jika memungkinkan. Jika tidak memungkinkan maka rakaat tersebut (yang rukunnya hilang) dianggap tidak ada, kemudian diganti dengan rakaat baru dan diikuti dengan sujud sahwi.
  • Wajib shalatadalah perkataan dan perbuatan di dalam shalat yang jika ditiinggalkan secara sengaja maka shalatnya batal, jika ditinggalkan tidak sengaja maka shalatnya tidak batal tetapi harus diganti dengan sujud sahwi.
  • Sunnah shalatadalah perkataan dan perbuatan di dalam shalat yang jika ditinggalkan tidaklah membatalkan shalat baik ditinggalkan secara sengaja maupun tidak, namun mengurangi kesempurnaan shalat.

 

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri ketika shalat beliau melaksanakannya secara sempurna dengan menunaikan semua rukun, wajib dan sunnah-sunnahnya. Beliau bersabda, “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat.” (H.R. Bukhari, no. 631). Yaitu shalat secara sempurna baik rukun, wajib, maupun sunnah-sunnahnya.

 

Syarat Sah Shalat

Syarat-syarat ini harus dipenuhi sebelum seseorang melaksanakan shalat. Berikut syarat-syarat yang dimaksud:

  1. Bersucidari hadats besar maupun hadats kecil. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Allah tidak akan menerima shalat tanpa bersuci.” (H.R. Muslim, no. 224).
  2. Masuk waktu untuk shalat yang telah ditetapkan, sehingga tidak sah shalat sebelum masuk waktunya dan tidak sah juga sesudahnya kecuali karena ada udzur. Allah Ta’alaberfirman (yang artinya),“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya bagi orang yang beriman.” (Q.S. An-Nisa’: 103).
  3. Menutup auratbila mampu dengan sesuatu yang yang tidak menampakkan warna kulit. Aurat laki-laki dewasa adalah bagian tubuh antara lutut dengan pusar, namun yang lebih baik dan lebih utama adalah menutupi pundaknya dengan pakaian, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seorang lelaki untuk melakukan shalat mengenakan pakaian yang tidak menutupi pundaknya. Sedangkan wanita adalah aurat seluruhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangannya.
  4. Menjauhi najispada badan, pakaian, dan tempat shalat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan pakaianmu bersihkanlah.” (Q.S. Al-Muddatstsir: 4).
  5. Menghadap kiblatbila mampu. Allah berfirman Ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka hadapkanlah wajahmu ke arah masjidil haram.” (Q.S. Al-Baqarah: 144).
  6. Berniat cukup di dalam hati. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Sesungguhnya amal-amal itu tergantung dengan niat-niatnya.” (HR Bukhari, no. 1)

Tidak disyariatkan untuk mengucapkannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya tidak pernah melakukannya.

 

Rukun Shalat

Rukun shalat ada ada empat belas, yaitu,

  1. Berdiri tegakdalam shalat fardhu bagi yang mampu. Bila tidak mampu maka boleh duduk atau berbaring. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Shalatlah dengan berdiri, lalu bila tidak mampu maka dengan duduk, lalu bila tidak mampu maka dengan berbaring.” (H.R. Bukhari, no. 1117).
  2. Takbiratul ihram, yaitu ucapan allahu akbar(Allah Maha Besar). Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kunci shalat adalah bersuci, yang mengharamkannya adalah takbir, yang menghalalkannya adalah ucapan salam.” (H.R. Abu Dawud, no. 61, shahih).
  3. Membaca Al-Fatihahsecara berurutan di setiap rakaat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Tidak sah shalat bagi siapa yang tidak membaca surat Al-Fatihah.” (H.R. Bukhari, no. 756 dan Muslim, no. 394).
  4. Rukukdi setiap rakaat
  5. Bangkit dari rukuk
  6. I’tidaldalam keadaan berdiri.
  7. Sujud di atas tujuh anggota badan yang disebutkan dalam hadits Ibnu Abbas,

“Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota bada; kening –dan beliau menunjuk dengan tangan beliau ke hidung beliau-,dua tangan, dua lutut, dan ujung (jari) kedua telapak kaki.” (Muttafaqun ‘alaihi)

  1. Bangkit dari sujud
  2. Dudukdi antara dua sujud;
  3. Thuma’ninahdi semua rukun. Thuma’ninah adalah tenang yaitu seukuran bacaan yang wajib di setiap rukun. Sebagaimana dalam sebuah hadits yang dikenal dengan hadits al-musii’ fii shalatihi (orang yang jelek shalatnya), Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika engkau hendak shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Alquran yang mudah bagimu. Lalu rukuklah dan sertai thuma’ninah ketika rukuk. Lalu bangkitlah dan beriktidallah sambil berdiri. Kemudian sujudlah sertai thuma’ninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah dan duduk antara dua sujud sambil thuma’ninah. Kemudian sujud kembali sambil disertai thuma’ninah ketika sujud. Lakukan seperti itu dalam setiap shalatmu.” (H. Bukhari, no. 793 dan Muslim, no. 397)
  4. Tasyahhud akhir;
  5. Duduk untuk tasyahhud akhir;
  6. Salam;
  7. Tertibdalam melakukan rukun-rukun sebagaimana yang diterangkan di atas, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melakukannya secara berurutan.

 

Wajib Shalat

Wajib-wajib shalat adalah sebagai berikut:

  1. Semua takbir selain takbiratul ihram, yang disebut dengan takbir intiqal(takbir perpindahan). Berdasarkan ucapan ibnu mas’ud, “Aku melihat nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertakbir di setiap bangun (dari sujud) dan merunduk (untuk rukuk dan sujud), berdiri, dan duduk.” (H.R. Tirmidzi, no. 253, At-Tirmidzi mengatakan hasan shahih)
  2. Ucapan sami’allahu liman hamidah(Allah mendengar orang yang memujiNya) untuk imam dan munfarid (shalat sendirian) ketika bangkit dari rukuk;
  3. Ucapan rabbana walakal hamd(Wahai Tuhan kami dan bagiMu segala puji) ketika berdiri i’tidal;
  4. Ucapan subhanarabbiyal ‘adzhim (Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung) sekali saat rukuk;
  5. Ucapan subhana rabbiyal a‘laa(Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi) sekali saat sujud;
  6. Ucapan rabbighfirlii 2x (Wahai Tuhanku, ampunilah aku) ketika duduk di antara dua sujud;
  7. Tasyahhud awal;
  8. Duduk untuk tasyahhud awal.

 

Sunnah-Sunnah Shalat

Sunnah-sunnah shalat terbagi menjadi dua, sunnah perbuatan/gerakan dan sunnah ucapan/perkataan.

  • Sunnah-sunnah perbuatanadalah mengangkat kedua tangan saat takbiratul ihram, saat rukuk, bangkit dari rukuk, lalu meletakkan kedua tangan sesudah itu. Demikian pula meletakkan tangan kanan di dada saat berdiri, pandangannya ke tempat sujudnya, merenggangkan kedua kakinya saat berdiri, kedua tangannya memegang kedua lututnya dengan merenggangkan jari-jari saatu rukuk, menghamparkan punggung saat rukuk dan menjadikan kepalanya sejajar dengan punggungnya.
  • Sunnah-sunnah perkataanadalah seperti doa istiftah, membaca basmalah, berta’awwudz, ucapan aamiin, surat tambahan setelah al-fatihah, bacaan tasbih lebih dari satu kali saat rukuk dan sujud, dan sesudah tasyahhud sebelum salam.

Masih ada beberapa sunnah lainnya, kita hanya menyebutkan sebagiannya saja. Semoga Allah Ta’ala menerima shalat kita semua. Wabillahit taufiq.

Penulis : Zulfahmi Djalaluddin, S.Si (Alumni Mahad Al-‘Imi, Yogyakarta)

Muraja’ah : Ustaz Abu Salman, B.I.S.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *