Cari Harta Yang Halal

Edisi 1912

“Sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.” (H.R. Tirmidzi)

  • Harta yang haram akan Allahhilangkan keberkahannya
  • Ibadah yang dilakukan dengan harta haram tidak diterima. Doa yang dipanjatkan pun tidak dikabulkan
  • Segala sesuatu di atas muka bumi ini hukum asalnya mubah(boleh) kecuali beberapa hal saja yang diharamkan syariat
  • Mencari rezeki itumudah jika prinsipnya semangat berusaha dan mensyukuri hasil yang banyak maupun sedikit juga tidak bermalas-malasan

“Semangatlah pada perkara yang bermanfaat bagimu, dan mintalah pertolongan kepada Allah (dalam perkara tersebut), dan jangan malas” 

(H.R. Muslim)

Kaum Muslimin yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala. Hendaknya kita senantiasa bertakwa kepada Allah Ta’ala dalam mencari rezeki. Carilah rezeki dengan jalan yang halal. Karena harta dunia itu remeh dan rendah, tidak layak kita mengorbankan akhirat demi mencarinya. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kalian menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah“ (Q.S. Al Baqarah: 41).   

Maksud ayat ini adalah, jangan melakukan pelanggaran terhadap agama demi mencari dunia. Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan: “Maksudnya, jangan menukar keimanan terhadap ayat-ayatku dan keimanan kepada Rasul-Ku dengan dunia dan syahwatnya, karena dunia itu hal yang kecil (remeh)” (Tafsir Ibnu Katsir).

Akibat dari harta haram

Ketahuilah bahwa harta haram itu membahayakan diri Anda. Karena ia akan menjerumuskan Anda ke neraka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.” (H.R. Tirmidzi, no. 614. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Dan harta yang haram akan Allah hilangkan keberkahannya. Sehingga walaupun harta itu banyak dan melimpah namun akan hilang atau sedikit kebaikan yang bisa didapatkan darinya. Allah Ta’ala berfirman tentang harta riba (yang artinya), “Allah akan menghancurkan keberkahan harta riba, dan mengembangkan keberkahan orang yang bersedekah” (Q.S. Al Baqarah: 276).

Ibadah yang dilakukan dengan harta haram pun tidak diterima oleh Allah Ta’ala. Doa yang dipanjatkan pun tidak dikabulkan oleh Allah Ta’ala ketika seseorang makan dari penghasilan yang haram. Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam mengabarkan, “Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu Maha Baik, dan tidak menerima (amalan) kecuali dari yang baik” (H.R. Muslim no. 1015).

Nikmat hartanya hanya sebentar

Wahai para calon mayit! Ketahuilah bahwa kenikmatan apapun yang Anda dapatkan dengan harta harammu, itu hanya sebentar nikmatnya dan pasti akan sirna. Setelahnya, Anda akan menanggung akibatnya di akhirat yang kekal. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya kehidupan ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal” (Q.S. Gafir: 39). Allah Ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Bahkan kalian mengutamakan kehidupan dunia. Padahal kehidupan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal” (Q.S. Al-A’la: 16-17).

Sungguh Andaikan kita miskin papa, tapi tidak makan harta haram, itu lebih baik dari pada kaya raya tapi dengan harta haram. Bagaimana kesulitan di dunia ini, sejatinya hanya sebentar. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah bertanya: “Berapa tahunkah lamanya kalian tinggal di bumi?” Mereka menjawab: “Kami tinggal (di bumi) sehari atau setengah hari, maka tanyakanlah kepada orang-orang yang menghitung.” Allah berfirman: “Kalian tidak tinggal (di bumi) melainkan sebentar saja, kalau kamu sesungguhnya mengetahui” (Q.S. Al Mu’minuun: 112-114).

Yang haram saja susah, apalagi yang halal?

Wahai orang-orang yang sudah ditunggu oleh maut! Apakah Anda yang berkata “Yang haram saja sudah, apalagi yang halal?”. Ketahuilah, sejatinya yang halal itu sangat banyak dan yang haram itu sangat sedikit. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dialah Allah yang telah menciptakan semua yang ada di bumi untuk kalian” (Q.S. Al Baqarah: 29).

Maka segala sesuatu di atas muka bumi ini hukum asalnya mubah (boleh) kecuali beberapa hal saja yang diharamkan syariat. Konsekuensinya, yang mubah jauh lebih banyak daripada yang haram.

Sehingga, ada jutaan pekerjaan dan peluang usaha setiap harinya untuk kita mencari rezeki dengan cara yang halal. Tentunya bagi orang-orang yang bersemangat untuk berusaha dan tidak malas-malasan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Semangatlah pada perkara yang bermanfaat bagimu, dan mintalah pertolongan kepada Allah (dalam perkara tersebut), dan jangan malas” (H.R. Muslim no. 2664).

Yang jadi masalah adalah jika Anda merasa pekerjaan tersebut harus mendapatkan hasil yang banyak, gaji harus dua digit, harus cepat kaya, harus cukup untuk beli kendaraan, harus bisa untuk beli rumah, dan harapan lainnya. Ini yang membuat Anda kesusahan!

Mencari rezeki itu mudah jika prinsip Anda adalah semangat berusaha dan mensyukuri hasil yang banyak maupun sedikit. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kita untuk bersyukur dengan yang sedikit, beliau bersabda, “Barangsiapa bangun di pagi hari dalam keadaan merasakan aman pada dirinya, sehat badannya, dan ia memiliki makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dia sudah memiliki dunia seluruhnya (H.R. Tirmidzi no.2346, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, no. 2318).

Beberapa contoh cara mencari harta yang haram

Wahai orang yang akan mempertanggung-jawabkan perbuatannya di Yaumul Hisab! Ketahuilah bahwa berikut ini adalah cara-cara mendapatkan harta yang harus Anda jauhi.

  1. Mendapatkan penghasilan dari transaksi riba

Transaksi riba adalah dosa besar. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (Q.S. Al-Baqarah: 275). 

Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat pemakan harta riba, orang yang memberi riba, juru tulisnya dan saksi-saksinya. Beliau berkata, “Mereka semua sama”” (H.R. Muslim no. 2995).

  1. Mendapatkan harta dari mencuri milik orang lain

Saking besarnya dosa mencuri, hukumannya dalam Islam sangat berat. Yaitu hukuman potong tangan yang dilakukan oleh ulil amri (pemerintah). Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya” (Q.S. Al Maidah: 38).

  1. Mendapatkan harta dari menipu orang lain

Menipu orang lain untuk mendapatkan hartanya adalah memakan harta orang dengan cara batil. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil. Dan (janganlah) kalian membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kalian dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kalian mengetahui” (Q.S. Al-Baqarah: 188).

Orang yang menipu sesama Muslim, maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berlepas diri darinya. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Barangsiapa berbuat ghisy (menipu) kepada kami (kaum Muslimin), bukan bagian dari kami” (H.R. Muslim no. 147).

  1. Mendapatkan harta dari korupsi

Korupsi adalah perbuatan khianat dan membelanjakan harta kaum Muslimin dengan cara batil. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Ada beberapa orang yang membelanjakan harta Allah di jalan yang tidak benar, maka hukuman bagi mereka adalah neraka di hari Kiamat” (H.R. Bukhari no. 3118).

Ibnu ‘Allan menjelaskan makna “harta Allah di jalan yang tidak benar” maksudnya adalah “Membelanjakan harta kaum Muslimin di jalan yang batil” (Dalilul Falihin).

  1. Mencari nafkah dengan maksiat

Setiap penghasilan yang didapatkan dari kemaksiatan, ia adalah harta haram. Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala jika mengharamkan sesuatu Allah juga haramkan penghasilannya” (H.R. Ad Daruquthni no. 2815, dishahihkan Syu’aib Al Arnauth dalam Takhrij Sunan ad Daruquthni).

Beberapa contohnya disebutkan oleh Ibnu Abdil Barr rahimahullah (wafat 463 H) mengatakan, “Diantara profesi yang disepakati keharamannya adalah riba, upah melacur, uang suap, upah yang didapatkan karena menjadi tukang meratap, menyanyi dengan musik, menjadi dukun, mengaku-aku mengetahui masa depan dan berita-berita langit serta upah karena meniup seruling dan semua permainan yang sia-sia” (Al Kafi fi Fiqhi Ahlil Madinah, 1/444).

Yaa Allah yaa Rabb, luaskanlah rezeki kami, mudahkanlah kami untuk mencari rezeki yang halal dan penuh keberkahan, serta jauhkanlah kami dari harta yang haram. Aamiin.

Ditulis : Ustaz Yulian Purnama, S.Kom.

Dimurajaah : Ustaz Abu Salman, B.I.S.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *