Berbakti kepada Ibu, Tak Sekedar Balas Budi


EDISI 2226

—-

Q.S. Luqman :14

وَوَصَّيۡنَا ٱلۡإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيۡهِ حَمَلَتۡهُ أُمُّهُۥ وَهۡنًا عَلَىٰ وَهۡنٖ وَفِصَٰلُهُۥ فِي عَامَيۡنِ أَنِ ٱشۡكُرۡ لِي وَلِوَٰلِدَيۡكَ إِلَيَّ ٱلۡمَصِيرُ

Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.”

  • Di antara peluang ibadah yang berpahala besar adalah berbakti kepada orang tua.
  • Berbakti kepada orang tua memiliki banyak bentuk, bahkan kita masih bisa berbakti kepada mereka meskipun mereka sudah wafat.
  • Di antara kedua orang tua, bakti kepada Ibu lebih ditekankan karena besarnya pengorbanan beliau.
  • Berbakti kepada orang tua hendaknya diniatkan sebagai ibadah untuk memenuhi perintah Allah, bukan hanya sekadar balas budi semata.

Bismillah

Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam

Pembaca yang budiman rahimakumullah. Kehidupan seorang muslim pada intinya adalah ibadah. Semua aktifitas, semua nafas kehidupannya, segala gerak-geriknya, jika dia pahami hakikatnya, itu adalah ibadah. Allah Ta’ala berfirman,

قُلۡ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحۡيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ

“Katakanlah: ‘sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam’.” (Q.S. Al-An’am : 162)

Jika demikian, maka kita mempunyai peluang ibadah yang amatlah bervariasi. Di antara pintu ibadah tersebut adalah  berbakti kepada orang tua. Naskah-naskah syariat serta perkataan ulama telah membuktikan akan hal tersebut. 

Berikut adalah pemaparannya:

A. Keutamaan Berbakti kepada Orang Tua

Berbakti kepada keduanya adalah sebuah ibadah yang agung. Allah telah menetapkan perintah ini dalam Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعۡبُدُوٓاْ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنًا

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (Q.S. Al-Isra’ : 23)

Allah Ta’ala menyebutkan perintah berbakti kepada kedua orang tua setelah disebutkan perintah untuk mentauhidkan Allah.  Hal ini menunjukkan besarnya perhatian syariat terhadap perintah tersebut karena mentauhidkan Allah adalah perintah teragung.

B. Bentuk Berbakti kepada Kedua Orangtua

Ibnu ‘Abbas berkata,

“يريد البر بهما مع اللطف ولين الجانب، فلا يغلظ لهما في الجواب، ولا يحد النظر إليهما، ولا يرفع صوته عليهما، بل يكون بين يديهما مثل العبد بين يدي السيد تذللاً لهما”.

“Maksud dari berlaku baik kepada kedua orang tua adalah dengan berlemah lembut kepadanya, tidak boleh berlaku kasar dalam menjawab, tidak memandangnya dengan tatapan tajam, tidak meninggikan suara, akan tetapi seorang anak hendaknya memosisikan diri selayaknya sikap seorang budak kepada tuannya.”

Selain itu, di dalam surat Al-Isra’, Allah memerintahkan kita untuk mendoakan kedua orang tua kita,

وَقُل رَّبِّ ٱرۡحَمۡهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرٗا

“Ucapkanlah: ‘Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil’.” (Q.S. Al-Isra’ : 24)

Ayat ini menunjukkan bahwa seorang anak diperintahkan untuk mendoakan kedua orang tua, baik yang masih hidup atau yang telah meninggal (Tafsir As-Sa’di).

Namun, perintah mendoakan ini hanya berlaku bila bagi orang tua yang meninggal dalam keadaan muslim. Adapun untuk yang meninggal dalam keadaan musyrik, maka Allah larang.

Allah Ta’ala berfirman,

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَن يَسۡتَغۡفِرُواْ لِلۡمُشۡرِكِينَ وَلَوۡ كَانُوٓاْ أُوْلِي قُرۡبَىٰ…

“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat)nya…” (Q.S. At-Taubah : 113)

C. Berbakti kepada Ibu Lebih Ditekankan

Bila ada yang bertanya, di antara kedua orang tua manakah yang lebih utama untuk mendapatkan kebaikan kita? Maka jawabannya adalah Ibu. Hal ini telah disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, dia berkata, 

يا رسول الله، أي الناس أحق مني بحسن الصحبة؟ قال: (أمك). قال: ثم من؟ قال: (أمك). قال: ثم من؟ قال: (أمك). قال : ثم من؟ قال: (أبوك).

“Seorang laki-laki berkata, ‘Wahai rasulullah, siapakah orang yang paling berhak atas perbuatan baikku?’ Rasulullah menjawab, ‘Ibumu.’ Dia bertanya lagi, “Kemudian siapa?” Beliau menjawab: ‘Ibumu.’ Dia bertanya lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Dia bertanya lagi, ‘Kemudian siapa?’ Beliau menjawab, ‘Kemudian ayahmu.’” (H.R. Bukhari dan Muslim)

D. Berbakti Bukan Sekadar Balas Budi

Banyak orang yang berusaha untuk berbakti kepada kedua orang tua dalam rangka membalas budi, karena mereka merasa bahwa kedua orang tuanya telah berbuat baik kepadanya di masa kecil. Niat ini mungkin baik, namun kurang tepat. Niat yang tepat adalah seseorang berbakti kepada keduanya dalam rangka memenuhi perintah Allah. Sehingga bila demikian niatnya, maka tidak ada alasan bagi seorang anak untuk tidak berlaku baik kepada kedua orang tua walaupun keduanya telah melakukan kezaliman padanya.

Ada dua alasan mengapa berbakti semata-mata dengan alasan membalas jasa keduanya adalah hal yang kurang tepat:

  1. Berbakti kepada kedua orang tua adalah Ibadah.Dan ibadah harus dilakukan dengan ikhlas semata-mata mengharap balasan dari Allah, bukan berharap pujian atau balasan kebaikan dari manusia.
  2. Berbagai atsar(perkataan sahabat atau tabi’in) telah menunjukkan bahwa sebesar apapun kebaikan anak, maka hal itu tidak akan mampu membalas kebaikan keduanya.

Seorang laki-laki pernah bertanya kepada Umar bin Al-Khattab,

“Sesungguhnya aku memiliki seorang ibu yang telah sangat lanjut usia, sehingga ia tidak bisa buang hajat kecuali dengan punggungku sebagai tunggangannya (yakni, aku menggendongnya ke tempat buang hajat). Apakah dengan begitu aku telah menunaikan haknya?”

Maka Umar menjawab,

“Tidak. Karena dulu dia melakukan hal yang sama kepadamu sambil berharap kamu tetap hidup. Sedangkan kamu sekarang melakukannya sambil berharap ia segera pergi (meninggal)” (Adab al-Mura’ah). 

Dan pernah Abdullah bin Umar melihat seorang laki-laki dari Yaman sedang melakukan tawaf di Ka’bah sambil menggendong ibunya di punggung. Laki-laki itu berkata,

“Aku adalah untanya yang patuh. Jika tunggangannya ketakutan, aku tidak akan takut. Allah adalah Tuhanku, Yang Maha Besar dan Maha Agung. Aku telah menggendongnya lebih banyak daripada yang pernah ia gendong aku. Wahai Ibnu Umar, apakah menurutmu aku telah membalas jasanya?”

Maka Ibnu Umar menjawab,

Tidak, bahkan tidak sebanding dengan satu kali rintihannya saat melahirkanmu” (Adab al-Mura’ah). 

Sungguh, demi Allah, meskipun anak-anak menghabiskan sisa hidup mereka untuk berbakti kepada kedua orang tua, mereka tidak akan mampu membalas hak keduanya.

Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ يَجْزِي ولدٌ والدًا إلا أن يجده مملوكًا، فَيَشْتَرِيَهُ فَيُعْتِقَهُ

“Seorang anak tidak akan mampu membalas jasa orang tuanya, kecuali jika ia mendapati keduanya sebagai budak, lalu membelinya dan memerdekakannya.” (H.R. Muslim)

E. Hukum Sujud kepada Orang Tua

Pembaca budiman rahimakumullah, berbakti kepada orang tua adalah sebuah kebaikan yang besar. Akan tetapi, jangan sampai sebuah amal yang pada asalnya adalah kebaikan menjadi hal yang haram karena ketidaktahuan. 

Kami melihat masih banyak praktik-praktik yang tidak benar dalam berbakti kepada orang tua. Di media sosial banyak tersebar video seorang anak yang baru saja dilantik menjadi abdi negara ataupun yang lain bersujud kepada Ibu atau

Bapaknya. Maka, perlu diketahui bahwa ini adalah praktik yang diharamkan. Berbagai pernyataan para ulama akan menjelaskan hal tersebut. 

Ibnu Taimiyah berkata,

“Para ulama telah bersepakat bahwa haram sujud kepada selain Allah” (Majmu’ Al-Fatawa). 

Ar-Ramli berkata, Ibnu Shalah berkata,

“Apa yang dilakukan oleh orang-orang awam yang fakir dengan sujud di hadapan syekh (masyāyikh) maka itu termasuk ke dalam dosa besar (al-‘aẓā’im) walaupun dia sujud dalam keadaan berwudu dan menghadap kiblat. Dikhawatirkan hal ini termasuk dalam kekufuran” (Nihayatul Muhtaj).

Imam An-Nawawi berkata dalam kitabnya Majmu’ dan Ar-Raudhah,

“Apa yang dilakukan oleh kebanyakan orang-orang yang tidak berilmu dengan bersujud di hadapan para syekh adalah perkara yang jelas haramnya (ḥarām qaṭ‘an) di dalam segala kondisi, walaupun menghadap kiblat atau tidak. Baik itu dengan niat sujud kepada Allah Ta’ala atau lalai (tidak berniat apapun). Bahkan, dalam sebagian bentuk bisa berkonsekuensi kafir atau yang mendekatinya.”

Demikian pemaparan yang bisa kami sampaikan. Semoga Allah memberi taufik kepada kita untuk bisa memuliakan kedua orang tua. 


Penulis : Bima Krisna Aji, S.Pd. (Alumni Ma’had Al ‘Ilmi Yogyakarta)

Pemurajaah : Ustadz Abu Salman, B.I.S.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *