Ringkasan Seputar Puasa Ramadhan

Edisi 1634

<<<<>>>>

Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kalian bertaqwa” (Q.S. Al Baqarah: 183)

  1. Ada banyak sekali keutamaan puasa, salah satunya adalah sebab dimasukan ke dalam surga dan perisai dari api neraka.
  2. Rukun puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
  3. Syarat sah puasa ada tujuh macam yang akan disebutkan dalam buletin ini.
  4. Banyak amalan sunnah yang berkaitan dengan ibadah puasa yang dapat menambah pundi-pundi pahala kita.
  5. Ada beberapa pembatal puasa yang perlu kita ketahui dan hindari agar puasa kita tidak batal.
  6. Ada hal-hal yang bukan merupakan pembatal puasa sehingga dibolehkan melakukannya.
  7. Ada pula hal-hal yang dimakruhkan ketika puasa sehingga dapat megurangi pahala puasa. 

<<<<>>>>

Puasa secara bahasa disebut Ash-Shiyam yang artinya adalah al imsaak (الإمساك) yaitu menahan diri. Puasa adalah kita beribadah kepada Allah Ta’ala dengan menahan diri dari makan, minum dan pembatal puasa lainnya, dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Agar puasa menjadi lebih bermakna, maka kita perlu mengetahui keutamaan puasa, apa saja syarat sahnya puasa dan apa saja yang dibolehkan maupun yang membatalkan puasa. Berikut kami sampaikan ringkasan seputar puasa Ramadhan.

Hukum Puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan hukumnya wajib berdasarkan firman Allah Ta’ala (yang artinya): “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kalian bertaqwa” (Q.S. Al Baqarah: 183).

Puasa Ramadhan juga merupakan salah dari rukun Islam yang lima. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun di atas lima rukun: syahadat laa ilaaha illallah muhammadur rasulullah, menegakkan shalat, membayar zakat, haji, dan puasa Ramadhan(HR. Bukhari & Muslim).

Keutamaan Puasa

  1. 1.Puasa adalah ibadah yang tidak ada tandingannya.

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda kepada Abu Umamah Al Bahili, “Hendaknya engkau berpuasa, karena puasa itu ibadah yang tidak ada tandingannya(H.R. Ahmad, An Nasa-i. Dishahihkan Al Albani).

  1. 2.Allah Ta’ala menyandarkan puasa kepada diri-Nya. 

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dalam hadis qudsi, “Setiap amalan manusia itu bagi dirinya, kecuali puasa. Karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalas pahalanya” (H.R. Bukhari & Muslim).

  1. 3.Puasa menggabungkan 3 jenis kesabaran: sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah, sabar dalam menjauhi hal yang dilarang Allah, dan sabar terhadap takdir Allah atas rasa lapar dan kesulitan yang ia rasakan selama puasa.
  2. 4.Puasa akan memberikan syafaat di hari kiamat.

“Puasa dan Al Qur’an, keduanya akan memberi syafaat kelak di hari kiamat” (H.R. Ahmad, Thabrani, Al Hakim. Al Haitsami mengatakan: “semua perawinya dijadikan hujjah dalam Ash Shahih“).

  1. 5.Orang yang berpuasa akan diganjar dengan ampunan dan pahala yang besar.
    Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar” (Q.S. Al Ahzab: 35).
  2. 6.Puasa adalah perisai dari api neraka.
    Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Puasa adalah perisai” (H.R. Bukhari & Muslim).
  3. 7.Puasa adalah sebab masuk ke dalam surga.
    Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Di surga ada delapan pintu, di antaranya ada pintu yang dinamakan Ar Rayyan. Tidak ada yang bisa memasukinya kecuali orang-orang yang berpuasa” (HR. Bukhari).

Rukun Puasa

  1. 1.Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa
  2. 2.Menepati rentang waktu puasa.

Syarat Sah Puasa

  1. 1.Islam
  2. 2.Baligh
  3. 3.Berakal
  4. 4.Muqim (tidak sedang safar)
  5. 5.Suci dari haid dan nifas
  6. 6.Mampu berpuasa
  7. 7.Niat

Sunnah-Sunnah Ketika Puasa

  1. 1.Sunnah-sunnah terkait berbuka puasa
  1. a.Disunnahkan menyegerakan berbuka
  2. b.Berbuka puasa dengan beberapa butir ruthab (kurma segar), jika tidak ada maka denganbeberapa butir tamr (kurma kering), jika tidak ada maka dengan beberapa teguk air putih.
  3. c.Berdoa ketika berbuka dengan doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam:

“Dzahabazh zhomaa-u wabtallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru in syaa Allah”
(telah hilang rasa haus, telah basah tenggorokan, dan telah diraih pahala, insya Allah)
(H.R. Abu Daud, An Nasa-i, dishahihkan Al Albani).

  1. 2.Sunnah-sunnah terkait makan sahur
  1. a.Makan sahur hukumnya sunnah muakkadah. Dianggap sudah makan sahur jika makan atau minum di waktu sahar, walaupun hanya sedikit. Dan di dalam makanan sahur itu terdapat keberkahan.
  2. b.Disunnahkan mengakhirkan makan sahur mendekati waktu terbitnya fajar, pada waktu yang tidak dikhawatirkan datangnya waktu fajar ketika masih makan sahur.
  3. c.Disunnahkan makan sahur dengan tamr (kurma kering).
  1. 3.Orang yang berpuasa dianjurkan untuk memperbanyak melakukan ketaatan seperti bersedekah, membaca Al Qur’an, shalat sunnah, berdzikir, membantu orang lain, i’tikaf, menuntut ilmu agama, dan lainnya.
  2. 4.Membaca Al Qur’an adalah amalan yang lebih dianjurkan untuk diperbanyak di bulan Ramadhan. Bahkan sebagian salaf tidak mengajarkan ilmu di bulan Ramadhan agar bisa fokus memperbanyak membaca Al Qur’an dan mentadabburinya.

Pembatal-Pembatal Puasa

  1. Makan dan minum dengan sengaja
  2. Keluar mani dengan sengaja
  3. Muntah dengan sengaja
  4. Keluarnya darah haid dan nifas
  5. Menjadi gila atau pingsan
  6. Riddah (murtad)
  7. Berniat untuk berbuka
  8. Merokok
  9. Jima (bersenggama) di tengah hari puasa. Selain membatalkan puasa dan wajib meng-qadha puasa, juga diwajibkan menunaikan kafarah membebaskan seorang budak, jika tidak ada maka puasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu maka memberi makan 60 orang miskin.
  10. Hijamah (bekam) diperselisihkan apakah dapat membatalkan puasa atau tidak. Pendapat jumhur ulama, hijamah tidak membatalkan puasa. Sedangkan pendapat Hanabilah bekam dapat membatalkan puasa. Pendapat kedua ini dikuatkan oleh Ibnu Taimiyah, Ibnu Baz dan Ibnu Al Utsaimin.
  11. Masalah donor darah merupakan turunan dari masalah bekam. Maka donor darah tidak membatalkan puasa dengan men-takhrij pendapat jumhur ulama, dan bisa membatalkan puasa dengan men-takhrij pendapat Hanabilah.
  12. Inhaler dan sejenisnya berupa aroma yang dimasukan melalui hidung, diperselisihkan apakah dapat membatalkan puasa atau tidak. Pendapat jumhur ulama ia dapat membatalkan puasa, sedangkan sebagian ulama Syafi’iyyah dan Malikiyyah mengatakan tidak membatalkan. Pendapat kedua ini juga dikuatkan oleh Ibnu Taimiyah.

Hal-Hal Yang Dibolehkan Ketika Puasa

  1. 1.Mengakhirkan mandi hingga terbit fajar, bagi orang yang junub atau wanita yang sudah bersih dari haid dan nifas. Puasanya tetap sah.
  2. 2.Berkumur-kumur dan istinsyaq (menghirup air ke hidung).
  3. 3.Mandi di tengah hari puasa atau mendinginkan diri dengan air.
  4. 4.Mencicipi makanan ketika ada kebutuhan, selama tidak masuk ke kerongkongan.
  5. 5.Bercumbu dan mencium istri, bagi orang yang mampu mengendalikan birahinya.
  6. 6.Memakai parfum dan wangi-wangian.
  7. 7.Menggunakan siwak atau sikat gigi.
  8. 8.Menggunakan celak.
  9. 9.Menggunakan tetes mata.
  10. 10.Menggunakan tetes telinga.
  11. 11.Makan dan minum 5 menit sebelum terbit fajar yang ditandai dengan adzan shubuh, yang biasanya disebut dengan waktu imsak. Karena batas awal rentang waktu puasa adalah ketika terbit fajar yang ditandai dengan adzan shubuh.

Hal Yang Dimakruhkan Ketika Puasa

  1. 1.Terlalu dalam dan berlebihan dalam berkumur-kumur dan istinsyaq (menghirup air ke hidung).
  2. 2.Puasa wishal, yaitu menyambung puasa selama dua hari tanpa diselingi makan atau minum sama sekali.
  3. 3.Mencicipi makanan tanpa ada kebutuhan, walaupun tidak masuk ke kerongkongan.
  4. 4.Bercumbu dan mencium istri, bagi orang yang tidak mampu mengendalikan birahinya.
  5. 5.Bermalas-malasan dan terlalu banyak tidur tanpa ada kebutuhan.
  6. 6.Berlebihan dan menghabiskan waktu dalam perkara mubah yang tidak bermanfaat.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Diringkas dari Mausu’ah Fiqhiyyah Duraris Saniyyah, Kitab Ash Shiyam, ensiklopedi fikih yang disusun dibawah bimbingan Syaikh Alwi bin Abdil Qadir As Segaf, di alamat: http://www.dorar.net/enc/feqhia/1690, dengan beberapa tambahan dari penyusun. Diterjemahkan oleh Ustadz Yulian Purnama, S. Kom., dalam https://muslim.or.id/28133-ringkasan-fikih-puasa-Ramadhan.html.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *