Website Resmi Buletin At Tauhid YPIA

08/09/2012

Panduan Puasa Ramadhan [1]

Puasa dalam bahasa Arab disebut dengan “shaum”. Shaum secara bahasa bermakna imsak (menahan diri) dari makan, minum, berbicara, nikah dan berjalan. Sedangkan secara istilah shaum bermakna menahan diri dari segala pembatal dengan tata cara yang khusus.

Puasa Ramadhan itu wajib bagi setiap muslim yang baligh (dewasa), berakal, dalam keadaan sehat, dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh). Yang menunjukkan bahwa puasa Ramadhan itu wajib adalah dalil Al Qur’an, As Sunnah bahkan kesepakatan para ulama (ijma’ ulama).

Syarat Wajib dan Sahnya Puasa

Puasa diwajibkan bagi orang: (1) islam, (2) berakal, (3) sudah baligh , dan (4) mengetahui akan wajibnya puasa.

Tinggalkan komentar

Alamat email tidak akan ditampilkan. Komentar ditinjau pengurus sebelum tayang.