Kesalahan Umum dalam Shalat

Buletin At Tauhid Edisi 3 Tahun X
shalat

Bismillāh, Allāhumma yassir wa a’in

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal hamba yang pertama kali akan dihisab adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, dia sukses dan berhasil, dan jika shalatnya rusak, dia sangat rugi” (HR. Nasa-i, Turmudzi, dan dinilai shahih oleh Al Albani).

Semua orang yang memahami hadits ini sangat menyadari, betapa pentingnya nilai shalat dalam syariat. Dan untuk bisa mendapatkan nilai sempurna dalam shalat, hampir tidak mungkin dilakukan oleh hamba mengingat banyaknya kekurangan yang kita lakukan. Sekalipun ini hampir tidak mungkin, namun setidaknya kita berusaha nilai amal shalat kita mendekati sempurna. Diantara usaha yang bisa kita lakukan adalah menekan semaksimal mungkin angka kesalahan yang terjadi selama kita shalat.

Dua Kesalahan dalam Shalat

Dalam shalat kita mengenal ada gerakan atau bacaan yang statusnya sebagai rukun shalat, wajib shalat, dan sunah shalat. Karena itu, kesalahan yang dilakukan masyarakat ketika shalat, bisa kita kelompokkan menjadi dua :

Pertama, kesalahan yang bisa membatalkan shalat. Itulah semua kesalahan yang bisa mengurangi kadar rukun atau wajib shalat. Sehingga dia dianggap belum mengerjakan rukun atau wajib shalat tersebut.

Kedua, yang tidak sampai membatalkan shalat. Kesalahan ini tidak sampai mengurangi kadar rukun atau wajib shalat.

Kesalahan yang Sering Terjadi Dalam Shalat

Berikut beberapa kesalahan yang sering dilakukan kaum muslimin ketika shalat. Sebagian ada yang mengancam keabsahan shalatnya dan sebagian tidak sampai membatalkan shalat.

[1] Tidak thuma’ninah

Yang dimaksud thuma’ninah adalah posisi tubuh tenang ketika melakukan gerakan rukun tertentu. Ukuran tenangnya adalah mencukupi untuk membaca satu kali do’a dalam rukun tersebut. Misalnya, thuma’ninah ketika ruku’, artinya posisi tubuh tenang setelah ruku’ sempurna. Kemudian baru membaca do’a ruku’, minimal sekali.

Sering kita saksikan, beberapa kaum muslimin tidak thuma’ninah. Mereka ruku’ dan sujud terlalu cepat. Begitu sampai titik ruku’ atau sujud, langsung bangkit. Ada kemungkinan, do’a ruku’ sudah dibaca ketika bergerak ruku’, sebelum ruku’ sempurna. Shalat model semacam ini batal karena tidak thuma’ninah.

Suatu ketika ada seseorang yang masuk masjid kemudian shalat dua rakaat. Seusai shalat, orang ini menghampiri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang saat itu berada di masjid. Namun Nabi menyuruh orang ini untuk mengulangi shalatnya. Setelah diulangi, orang ini balik lagi, dan disuruh mengulangi lagi shalatnya. Ini berlangsung sampai 3 kali. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepadanya cara shalat yang benar. Ternyata masalah utama yang menyebabkan shalatnya dinilai batal adalah kareka dia tidak thuma’ninah. Dia bergerak ruku’ dan sujud terlalu cepat. (HR. Bukhari & Muslim).

Hadits ini mejadi dalil bahwa thuma’ninah dalam shalat termasuk rukun shalat. Untuk menanggulanginya, tahan ketika kita sudah sempurna ruku’, atau sujud, kemudian baru baca do’a ruku’ atau do’a sujud.

[2] Was-was ketika takbiratul ihram

Kesalahan kedua ini banyak dialami oleh mereka yang berkeyakinan harus berbarengan persis antara niat di hati dan ucapan takbiratul ihram. Jika ada sedikit yang mengganggu dalam proses niatnya, dia langsung membatalkan diri dan mengulangi takbiratul ihram.

Perbuatan ini sejatinya telah diperingatkan para ulama. Berikut para ulama yang memberikan peringatan akan hal ini,

1. Ibnul Jauzi mengatakan, “Ada juga orang yang bertakbir kemudian dia batalkan takbirnya, bertakbir lagi, dia batalkan lagi, ketika imam mendekati ruku’, barulah orang yang terjangkiti was-was ini berhasil bertakbir, lalu mengejar ruku’ imam. Sungguh aneh, mengapa dia baru berhasil niat ketika itu! Semua ini terjadi karena tipuan iblis yang menggodanya agar dia kehilangan keutamaan takbiratul ihram bersama imam.” (Talbis Iblis, hlm. 169).

2. Imam Asy Syafi’i mengingatkan, “Was-was ketika niat shalat dan bersuci adalah bentuk kebodohan dengan syariat dan kurang akalnya.” (Al Qaulul Mubin fi Akhtha Mushallin, hlm. 93).

Untuk mengobati penyakit ini, yakinkan bahwa anda sudah niat, tidak perlu diulangi, dan baca takbiratul ihram sekali. Inilah yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila kamu ingin shalat, wudhulah dengan sempurna, lalu menghadaplah ke arah kiblat, dan bertakbirlah” (HR. Bukhari). Anda perhatikan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengajarkan bacaan apapun sebelum shalat dan beliau hanya mengajarkan takbir sekali.

[3] Imam salah dalam membaca Al Fatihah

Ketika seseorang merasa tidak bisa baca Al Fatihah dengan baik, seharusnya dia tidak nekat untuk maju menjadi imam. Karena ini mengancam keabsahan shalat makmumnya. Imam Syafi’i mengatakan, “Orang yang salah bacaan Al Fatihah-nya yang menyebabkan perubahan makna (pada ayat-red), menurutku shalatnya tidak sah, tidak sah pula orang yang shalat di belakangnya. Jika salah di selain Al Fatihah, aku membencinya, meskipun tidak wajib mengulangi. Karena jika dia tinggalkan selain Al Fatihah dan hanya membaca Al Fatihah, saya berharap shalatnya diterima. Jika shalatnya sah maka shalat makmum juga sah insya Allah. Jika kesalahannya pada Al Fatihah atau lainnya, namun tidak mengubah makna, shalatnya sah, namun saya benci dia jadi imam, apapun keadaannya.” (Al Umm, 1/215)

[4] Sedekap miring

Sebagian orang bersedekap dengan meletakkan kedua tangan tepat di atas jantungnya, atau di atas organ hatinya. Tidak ada satupun yang memberikan dalilnya. Mereka merasa, shalat dengan cara itu, hatinya atau jantungnya akan lebih tenang.

Kita semua sepakat, shalat yang paling sempurna adalah shalatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengajarkan bersedekap dengan cara demikian. Artinya, itu bukan metode agar shalat kita menjadi khusyu.

Masalah berikutnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang shalat seperti layaknya orang yang berkacak pinggang. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang shalat sambil ikhtishar ” (HR. Bukhari).

Ikhtishar adalah meletakkan satu tangan di atas pinggang atau kedua tangan di atas kedua pinggang. (Sunan Turmudzi keterangan hadits no. 384). Sementara kita memahami, orang yang bersedekap miring, menyebabkan salah satu sikunya keluar jauh dari tubuhnya, layaknya orang yang berkacak pinggang.

[5] Tidak ruku’ atau i’tidal dengan sempurna

Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau pernah melihat ada orang yang tidak menyempurnakan ruku’ dan sujud ketika shalat. Setelah selesai, ditegur oleh Hudzaifah, “Sudah berapa lama Anda shalat semacam ini?” Orang ini menjawab, “40 tahun”. Hudzaifah mengatakan, “Engkau tidak dihitung shalat selama 40 tahun (karena shalatnya batal-pen)”. Lanjut Hudzaifah, “Jika kamu mati dan model shalatmu masih seperti ini, maka engkau mati bukan di atas fitrah (ajaran) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam” (HR. Bukhari)

Hadits ini berbicara tentang orang yang tidak sempurna dalam melakukan gerakan rukun dalam shalat. Misalnya, orang yang ruku’, sebelum posisi ruku’ sempurna, dia sudah bangkit. Atau orang yang belum sempurna berdiri i’tidal (tubuh masih condong ke depan), dia sudah sujud.

[6] Tidak menempelkan hidung ketika sujud

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan agar orang yang sujud benar-benar menempelkan hidungnya ke lantai. Beliau bersabda, “Allah tidak menerima shalat bagi orang yang tidak menempelkan hidungnya ke tanah, sebagaimana dia menempelkan dahinya ke tanah” (HR. Ibnu Abi Syaibah, ‘Abdurrazzaq, dan dinilai shahih oleh Al Albani). Hadits ini menunjukkan menempelkan hidung ketika sujud hukumnya wajib.

[7] Membuka tangan ketika salam

Salam ke kanan, membuka tangan kanan, salam ke kiri dengan membuka tangan kiri. Kebiasaan ini pernah dilakukan sebagian sahabat di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, ”Ketika kami shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami mengucapkan ”Assalamu’alaikum wa rahmatullah Assalamu alaikum wa rahmatullah” sambil berisyarat dengan kedua tangan ke samping masing-masing. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan, ”Mengapa kalian mengangkat tangan kalian, seperti keledai yang suka lari? Kalian cukup letakkan tangan kalian di paha kemudian salam menoleh ke saudaranya yang di samping kanan dan kirinya (HR. Muslim).

Penulis : Ustadz Ammi Nur Baits, S.T., B.I.S (Dewan Pembina situs www.konsultasisyariah.com)

Muroja’ah : Ustadz Aris Munandar, M.PI

7 comments

  1. Assalamu’alaikum
    Subhanallah… artikel ini merupakan artikel yg simple tpi memiliki makna yg padat mnrut saya pribadi, dan masalah2 yg termaktub didalamnyapun memang harus sepatutnya diketahui oleh mayoritas Muslim atau srbagai koreksi diri dri setiap Muslim, karena ini bersangkutan dg sah-tidaknya seorang Muslim dlm melaksanakan shalatnya.
    Tapi, setelah saya membaca artikel ini dg seksama, saya mendapati kejanggalan mengenai satu hal, yakni ‘menempelkan dahi’ dianggap sebagai suatu kewajiban dalam shalat (rukun). Jika kita merujuk pada beberapa kitab fiqh kuno, seperti terdapat dlam kitab ‘fathul qarib & irsyadul ‘ibad’ dn mungkin masih banyak kitab2 lain membahas tentang hal tersebut. Bahwasanya menempelkan hidung ke tanah sewaktu sujud itu hanya merupakan kesunnahan saja.

    Sekian dan terimakasih

  2. Terima kasih ustadz, sangat bermanfaat. Sampai meneteskan air mata karena takut shalatku tidak diterima :'(

  3. Assalamualaikum
    Saudaraku memang banyak perkara yang dianggap sepele, namun bisa berakibat batalnya shalat kita. Saudara boleh kunjungi juga Abu Raksa untuk saling melengkapi

  4. Ya Allah saya langsung lemas bayangin sholat saya gak diterima karena beberapa kelalaian sendiri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *