DOSA BESAR TERKAIT KEMALUAN

Edisi 2132

  • Menjaga keturunan dan kehormatan merupakan salah satu tujuan diturunkannya syariat Islam (maqasid syari’ah).
  • Oleh karena itu dosa-dosa yang berkaitan dengan kemaluan dikategorikan sebagai dosa besar dalam syariat Islam.
  • Allah tidak hanya mengancam pelaku zina dengan dosa besar di akhirat, tetapi juga hukuman yang berat di dunia.
  • Liwath atau homoseks merupakan dosa yang pertama kali dilakukan oleh kaum Nabi Luth ‘alaihis salamdan mendapatkan laknat langsung dari Allah.

Agama Islam sangat menjaga hal-hal yang berkaitan dengan kemaluan, karena pada kemaluan terdapat kehormatan seseorang dan darinyalah keturunan itu berlangsung. Diantara bentuk penjagaan Islam terhadap kemaluan adalah mengharamkan berhubungan badan dengan lawan jenis tanpa hubungan yang sah, menetapkan hukuman bagi orang yang menuduh orang lain berzina tanpa bukti, dan melarang keras hubungan sesama jenis (homoseksual). Bahkan, Islam menetapkan dosa-dosa yang berkaitan dengan kemaluan sebagai dosa besar. Diantara dosa-dosa besar yang berkaitan dengan kemaluan adalah sebagai berikut:

ZINA

Zina adalah hubungan badan antara laki-laki dan perempuan tanpa hubungan yang sah. Islam melarang umatnya untuk berbuat zina. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ وَسَآءَ سَبِيلٗا

“Dan janganlah kalian mendekati zina; sesungguhnya zina itu merupakan perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (Q.S. al-Isra : 32).

Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di mengatakan bahwa larangan untuk mendekati zina itu lebih dalam maknanya daripada sekedar larangan untuk berzina, karena larangan mendekati zina maknanya adalah menjauhi hal-hal yang dapat mengantarkan kepada perbuatan tersebut. (Taisirul Karimir Rahman, 1/457)

Artinya, kita tidak hanya dilarang untuk berbuat zina saja, akan tetapi juga dilarang melakukan hal-hal yang dapat mengantarkan kepada zina, seperti memandang wanita-wanita yang bukan mahram, mendengarkan suara-suara yang dapat membangkitkan syahwat, melihat film-film atau video-video yang di dalamnya terdapat wanita-wanita yang mengumbar aurat, dll.

Para ulama sepakat bahwasanya zina adalah dosa besar. Al-Qurthubi mengatakan, “zina merupakan dosa besar, tidak ada khilaf di dalamnya, lebih-lebih terhadap istri tetangga.” (Tafsir al-Qurthubi, 10/253)

Orang yang berbuat zina hukumannya adalah dicambuk sebanyak 100 kali dan diasingkan selama satu tahun jika dia belum menikah, sedangkan bagi yang sudah menikah hukumannya adalah dirajam hingga mati.

QADZAF

Qadzaf adalah menuduh orang lain berzina tanpa adanya bukti yang valid sesuai yang diinginkan oleh syariat. Orang yang menuduh orang lain berzina maka dia harus mendatangkan empat saksi laki-laki yang adil yang menyaksikan dengan jelas perbuatan zina tersebut. Jika dia tidak bisa mendatangkan bukti tersebut maka dia telah melakukan dosa besar dan berhak untuk mendapatkan hukuman berupa didera sebanyak 80 kali, tidak diterima persaksiannya selama-lamanya, dan diancam dimasukkan ke dalam golongan orang-orang fasik. Allah Ta’ala berfirman,

وَٱلَّذِينَ يَرۡمُونَ ٱلۡمُحۡصَنَٰتِ ثُمَّ لَمۡ يَأۡتُواْ بِأَرۡبَعَةِ شُهَدَآءَ فَٱجۡلِدُوهُمۡ ثَمَٰنِينَ جَلۡدَةٗ وَلَا تَقۡبَلُواْ لَهُمۡ شَهَٰدَةً أَبَدٗاۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ

“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kalian terima kesaksian mereka untuk selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik” (Q.S. an-Nur : 4).

Akan tetapi hukuman-hukuman ini akan berakhir ketika dia bertaubat kepada Allah Ta’ala dengan sebenar-benarnya taubat.

Bentuk taubat pada perkara ini adalah dia mendustakan dirinya meskipun dia yakin akan terjadinya perzinaan tersebut dikarenakan dia tidak bisa mendatangkan empat saksi dan menjelaskan bahwa dia berdusta atas apa yang dia katakan. Dua hal ini wajib baginya. Apabila dia telah bertaubat dan memperbaiki perbuatannya dan mengganti keburukannya dengan kebaikan maka hilanglah kefasikan dari dirinya serta persaksiannya bisa diterima kembali asalkan dalam kebenaran. (Taisirul Karimir Rahman, 1/561)

LIWATH

Liwath adalah homoseks antar sesama lelaki dengan memasukkan kemaluan melalui dubur (anus) pasangannya. Dinamakan liwath karena perbuatan ini sama dengan perbuatan kaum nabi Luth ‘alaihis salam dan berasal dari akar kata yang sama.

Perbuatan liwath dicela oleh Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,

أَتَأۡتُونَ ٱلذُّكۡرَانَ مِنَ ٱلۡعَٰلَمِينَ١٦٥ وَتَذَرُونَ مَا خَلَقَ لَكُمۡ رَبُّكُم مِّنۡ أَزۡوَٰجِكُمۚ بَلۡ أَنتُمۡ قَوۡمٌ عَادُونَ١٦٦ 

“Mengapa kalian mendatangi jenis lelaki di antara manusia dan kalian tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Tuhan untuk kalian, bahkan kalian adalah orang-orang yang melampaui batas” (Q.S. as-Syu’ara : 165-166).

Perbuatan liwath termasuk dosa besar karena diancam dengan laknat Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَلْعُونٌ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ

“Terlaknatlah orang yang melakukan perbuatan kaum nabi Luth” (H.R. Ahmad, beliau mengatakan hadits ini hasan).

Para ulama berbeda pendapat mengenai hukuman bagi pelaku liwath. Sebagian mereka mengatakan bahwa hukumannya adalah dirajam baik yang sudah menikah maupun yang belum menikah. Sebagian yang lain mengatakan bahwa hukuman bagi pelaku liwath sama dengan hukuman bagi pelaku zina. (Sunan at-Turmudzi, 4/57)

CATATAN: Hukuman-hukuman yang disebutkan di atas yang berhak melakukannya adalah pemerintah yang sah, adapun seseorang tidak boleh melakukan sendiri hukuman-hukuman tersebut kecuali setelah mendapatkan izin darinya.

CARA MENYEMBUHKAN

  • Berdoa kepada Allah Ta’ala

Kita sadar bahwa manusia adalah makhluk yang lemah dan membutuhkan sandaran dan satu-satunya sandaran yang kokoh adalah Allah Ta’ala. Oleh karena itu, sandarkanlah semua permasalahan kita kepada Allah Ta’ala dengan berdoa kepada-Nya. Ketika kita serius berdoa kepada Allah Ta’ala, Allah Ta’ala berjanji akan mengabulkan doa kita.

  • Belajar ilmu agama yang benar

Semakin sedikit ilmu agama seseorang maka akan semakin sedikit rasa takutnya kepada Allah Ta’ala. Sebaliknya, semakin banyak ilmu agama seseorang maka dia akan semakin takut kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا يَخۡشَى ٱللَّهَ مِنۡ عِبَادِهِ ٱلۡعُلَمَٰٓؤُاْۗ

“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama” (Q.S. Fatir : 28).

Selain itu ilmu agama adalah tanda kebaikan seseorang. Semakin dia berilmu maka akan semakin baik keadaannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

“Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan maka Allah akan pahamkan dia ilmu agama” (H.R. Bukhari).

Ilmu agama yang membuahkan rasa takut kepada Allah Ta’ala adalah ilmu agama sesuai yang dipahami oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum, para tabi’in dan tabi’ut tabi’in. Adapun ilmu agama yang tidak sesuai dengan pemahaman mereka apalagi bertentangan dengannya maka tidak akan membuahkan rasa takut kepada Allah Ta’ala. Oleh karena itu, hendaknya kita berusaha memahami agama ini sesuai dengan pemahaman generasi terbaik yaitu para sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in agar tumbuh rasa takut di hati kita kepada Allah Ta’ala sehingga kita akan takut untuk bermaksiat kepada-Nya.

  • Menjauhi teman-teman yang buruk

Teman akan berpengaruh pada kehidupan seseorang sehingga wajib bagi seseorang untuk memilih teman yang baik dan menjauhi teman yang buruk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengibaratkan teman yang baik seperti penjual minyak wangi dan teman yang buruk seperti pandai besi. Ketika kita dekat dengan penjual minyak wangi, bisa jadi kita membeli minyak wanginya atau paling tidak mendapatkan bau harumnya. Ketika kita dekat dengan pandai besi, maka bisa jadi baju kita terbakar atau paling tidak kita mendapatkan bau yang tidak sedap darinya.

Demikian juga dengan teman yang baik dan buruk. Ketika kita berteman dengan orang baik maka kita akan ketularan baik dan jika kita berteman dengan teman yang buruk maka kita akan ketularan buruk pula.

  • Menundukkan pandangan

Diantara sebab agar seseorang sembuh dari perbuatan-perbuatan di atas adalah dengan menundukkan pandangan, karena dengannya syahwatnya akan terjaga. Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk menundukkan pandangan.

وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (Q.S. an-Nur : 31).

 

Penulis : Tatang Sasongko (Alumni Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

Pemurajaah : Ustaz Abu Salman, B.I.S.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *