EDISI 2142
—
H.R. Ahmad, Nasa’i, Ibnu Majah, Ibnu Hibban
إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ الْغُلُوُّ فِي الدِّينِ
“Janganlah berlebih-lebihan dalam agama, sesungguhnya umat sebelum kalian binasa disebabkan karena berlebih-lebihan dalam agama.”
- Islam adalah agama yang sempurna dan menyeluruh, dengan ajaran yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia.
- Umat Islam berlomba-lomba untuk mengamalkan ajaran ini sebaik mungkin dalam setiap sisi kehidupan mereka.
- Ada sebagian orang yang, dalam semangat menjalankan agama, justru melampaui batas kewajaran hingga terkesan berlebihan.
- Sikap seperti ini sering kali dikaitkan dengan istilah “radikalisme”.
Makna Radikalisme
Istilah “radikalisme” merupakan istilah kontemporer yang secara bahasa berarti “akar, asas, atau fondasi”. Namun, penggunaan istilah “radikalisme” sudah memiliki makna dengan konotasi negatif di masyarakat, dan lebih dekat dengan makna “ekstrim” dalam menentukan kebijakan dan menyikapi sesuatu. Maka radikalisme dalam Islam identik disematkan dengan sikap ekstrim dalam menjalankan ajaran Islam.
Makna ini dikenal dalam syariat Islam dengan istilah “ghuluw” atau “berlebih-lebihan hingga lewat batas”. Sebagaimana dikenal juga dengan istilah “tatharruf”, yang bermakna “kecondongan berlebih kepada sesuatu”, seperti dalam perkataan yang diriwayatkan dari Wahb bin Munabbih (w. 114 H), salah seorang tabi’in,
إِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ طَرَفَيْنِ وَوَسَطًا … عَلَيْكَ بِالْأَوْسَاطِ مِنَ الْأَشْيَاءِ
“Sesungguhnya segala sesuatu itu memiliki dua sisi (yang berlebihan) dan pertengahan … maka ambillah yang pertengahan dari segala hal” (Riwayat Abu Ya’la dalam Musnadnya).
Dan sekiranya istilah ini (ghuluw atau tatharruf) lebih dianjurkan untuk digunakan, karena kata tersebut adalah lafadz syar’i dan telah dipakai oleh generasi terdahulu. Adapun istilah “radikal” mengandung makna yang tepat dari satu sisi karena memahami dan cara bersikap dalam beberapa permasalahan fundamental dan asas dalam agama Islam (baca: Ushuluddin) merupakan suatu keniscayaan,.
Jenis-jenis “ghuluw”
Makna “ghuluw” atau “tatharruf” yang berarti “berlebih-lebihan” mencakup dua sisi:
- Berlebih-lebihan dalam mengkonfirmasi sesuatu. Contohnya antara lain: pemahaman khawarij yang berlebih-lebihan dalam mengeluarkan seseorang dari keislaman, pemahaman qadariyah yang berlebihan dalam menetapkan kemampuan seorang hamba (bahwa hamba memiliki kehendak mutlak), dsb.
- Berlebih-lebihan dalam menafikan sesuatu. Contohnya: pemahaman irja’yang berlebihan dalam menafikan perbuatan di dalam keimanan (bahwa iman cukup di hati saja tanpa perbuatan), pemahaman jabariyah yang berlebihan dalam menafikan kehendak hamba, dsb.
Berlebih-lebihan juga bisa masuk ke dalam amalan hati, lisan, maupun perbuatan:
- Bentuk berlebih-lebihan dalam amalan hati, seperti: orang-orang yang mengkultuskan beberapa figur atau komunitas, begitupula sebaliknya, berlebih-lebihan dalam membenci sesuatu di atas batas kewajaran.
- Bentuk berlebih-lebihan dalam amalan lisan, seperti: orang-orang yang berlebih-lebihan dalam pujian maupun celaannya.
- Bentuk berlebih-lebihan dalam perbuatan, seperti: melakukan sesuatu -ibadah atau yang lainnya- dengan melebihi batas wajar, yang berpotensi membuatnya terputus di kemudian hari, maupun berujung pada pengambilan hak-hak lainnya.
Pandangan Islam terhadap “ghuluw”
Islam memberikan petunjuk kepada para pengikutnya untuk bersikap moderat dalam seluruh aspek, baik dalam agama maupun dunia. Dan itulah jalan yang lurus, berdasarkan firman Allah Ta’ala,
قُل لِّلَّهِ ٱلۡمَشۡرِقُ وَٱلۡمَغۡرِبُۚ يَهۡدِي مَن يَشَآءُ إِلَىٰ صِرَٰطٖ مُّسۡتَقِيمٖ١٤٢ وَكَذَٰلِكَ جَعَلۡنَٰكُمۡ أُمَّةٗ وَسَطٗا لِّتَكُونُواْ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيۡكُمۡ شَهِيدٗا
“Katakanlah (Wahai Muhammad): “milik Allahlah timur dan barat”. Ia memberi petunjuk kepada siapa yang Ia kehendaki ke jalan yang lurus. Dan demikianlah Kami telah menjadikan kalian (umat Islam) umat yang wasath (pertengahan) agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Nabi Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kalian” (Q.S. Al Baqarah : 142-143).
Ibnu Jarir Ath-Thabari berkata dalam tafsir umat wasath di sini: “Karena mereka bersikap pertengahan dalam beragama, mereka tidak berlebih-lebihan seperti kaum Nasrani yang berlebih-lebihan dalam ibadah serta pengagungan terhadap nabi Isa, dan tidak pula seperti Yahudi yang mengurang-ngurangi, hingga mereka mengganti kitab Allah, membunuh nabi-nabi, serta kufur kepada Allah” (Jami’ul Bayan, 2/627).
Sebagaimana syariat memerintahkan agar bersikap moderat dan pertengahan, ia juga melarang sikap ghuluw/berlebih-lebihan. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,
لَا تَغۡلُواْ فِي دِينِكُمۡ وَلَا تَقُولُواْ عَلَى ٱللَّهِ إِلَّا ٱلۡحَقَّ
“Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam (menjalankan) agama dan janganlah kalian mengatakan terhadap Allah, kecuali yang benar” (Q.S. An-Nisa : 171)
Dan berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ
“Celakalah orang-orang yang berlebih-lebihan” (H.R. Muslim)
Berkata Ibnul Qayyim, “Setiap apa yang Allah perintahkan, maka syaithan akan menggoda (di perkara tersebut) dengan dua godaan:
1) Godaan untuk lalai dari perintah tersebut
2) Godaan untuk berlebih-lebihan dalam mengerjakan perintah itu
Dan agama Allah adalah pertengahan dari yang terlalu menggampangkan dan yang terlalu berlebihan di dalam menjalankannya…” (Madarijus Salikin, 3/320).
Beberapa cara untuk menanggulangi “ghuluw”
Maka guna terhindar dari hal tersebut, ada beberapa hal yang bisa dilakukan:
1) Ikhlas dalam beragama, dan selalu meminta hidayah kepada Allah
Karenanya, doa yang selalu kita panjatkan setiap salat ketika kita membaca surat Al Fatihah adalah,
ٱهۡدِنَا ٱلصِّرَٰطَ ٱلۡمُسۡتَقِيمَ٦ صِرَٰطَ ٱلَّذِينَ أَنۡعَمۡتَ عَلَيۡهِمۡ غَيۡرِ ٱلۡمَغۡضُوبِ عَلَيۡهِمۡ وَلَا ٱلضَّآلِّينَ٧
“Tunjukkanlah kami ke jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) orang-orang yang sesat.” (Q.S. Al Fatihah : 6-7)
Barang siapa yang dengan tulus dan penuh keikhlasan memohon hidayah kepada Allah, niscaya Allah akan memberikan petunjukNya kepada mereka.
2) Belajar Ilmu Agama dengan metode yang benar dan tidak tergesa-gesa
Allah Ta’ala berfirman,
وَأَنَّ هَٰذَا صِرَٰطِي مُسۡتَقِيمٗا فَٱتَّبِعُوهُۖ وَلَا تَتَّبِعُواْ ٱلسُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمۡ عَن سَبِيلِهِۦ
“Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah (jalan tersebut), dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kalian dari jalanNya” (Q.S. Al An’am : 153)
Cara untuk mengetahui hal tersebut adalah dengan mempelajari agama ini dengan benar, agama yang berlandaskan dengan kitabullah dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan metodologi yang benar.
Kemudian, tabiat ilmu yang benar adalah tidak diambil dengan tergesa-gesa. Berkata Imam Az-Zuhri rahimahullah, “Sesungguhnya ilmu ini jika engkau ambil secara banyak (langsung), engkau akan terkalahkan olehnya dan tidak akan mendapatkan apa-apa, tetapi ambillah ilmu ini dengan pelan sepanjang hari-hari dan malam-malam, agar engkau bisa mendapatkannya” (lihat: Al Jami’ li Akhlaaqi Rawi, 1/232).
3) Mengambil ilmu agama serta mengikuti tuntunan ulama Rabbaniyyin yang terpercaya
Sa’id bin Jubair, salah seorang tabi’in terkemuka di masanya, ditanya oleh seseorang: “Apa tanda suatu kaum akan binasa?”
Maka ia menjawab: “Jika ulama-ulama mereka telah binasa” (Mushannaf Ibn Abi Syaibah, 21/226, Musnad Ad-Darimi, 1/309).
“Binasanya” ulama bisa dimaknai dengan 2 hal:
- Yaitu ketika ia meninggal, sebagaimana dijelaskan di hadis.
- Ketika ia belum meninggal, namun masyarakat tidak menghiraukannya, tidak mengambil ilmu darinya, bahkan menjauhi dan memusuhinya.
Maka salah satu hal yang penting agar seseorang terhindar dari penyimpangan dalam beragama adalah dengan berguru kepada ulama yang rabbani. Yaitu ulama yang bertakwa, hikmah dalam setiap perkataan dan perbuatannya, yang mengajarkan dan mengetahui kebaikan bagi umat (lihat: Jami’ul Bayan, 5/530).
Sebaliknya, jika ilmu agama ini diambil dari beberapa figur yang tidak terpercaya, figur yang tidak jelas belajar agamanya, maka tidaklah jauh apa yang sudah dinubuatkan oleh nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
حَتَّى إِذَا لَمْ يَتْرُكْ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُؤُوسًا جُهَّالًا، فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا، وَأَضَلُّوا
“Jika sudah tidak tersisa seorang alim, maka orang-orang akan menjadikan orang-orang bodoh untuk dimintai fatwa, mereka berfatwa tanpa ilmu, maka mereka (itulah) yang sesat dan menyesatkan.” (Muttafaq ‘alaih)
Dan alhamdulillah, tabiat ilmu yang benar adalah ia menjadi cahaya bagi orang yang mempelajarinya, menjadi lebih taat kepada Allah Ta’ala, menjadi lebih baik bagi sesama manusia, menjaga hak-hak mereka, dan berbuat baik kepada mereka, arena ilmu adalah cahaya.
Adapun jika ilmu yang dipelajari adalah dengan sembunyi-sembunyi, tidak masyhur, membuat semakin berprasangka buruk dengan sesama terutama muslimin apalagi kepada para ulama, bahkan tidak menghormati hak-hak mereka, memutus tali silaturahim antar kerabat, maka segera cek kembali sumber ilmu kita.
Sebagaimana para ulama berijtihad dalam memahami hukum syariat, kita yang bukan ulama juga harus berijtihad dan berusaha dalam memilih guru yang tepat baginya. Tidak hanya bermodalkan semangat, atau viral, atau yang selalu mengangkat topik besar, atau yang lainnya. Namun, memilih guru yang rabbani, tidak tergesa-gesa, lama dan makruf belajar agamanya, inshaf kepada umat muslimin, serta berusaha untuk mengerahkan yang terbaik bagi mereka, memberikan obat dan dosis yang tepat bagi umat dalam keadaan yang berbeda-beda. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu anugerahkan kepada kita semua hidayah dan taufikNya.
Wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa ashaabihi ajma’in..
Penulis : Naufal Fuady, Lc. (Mahasiswa S-2 Universitas Islam Madinah)
Pemurajaah : Ustaz Abu Salman, B.I.S.
