Salat Idul Adha Ala Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

BULETIN TAUHID EDISI 15/30

Idul Adha merupakan salah satu hari raya besar bagi kaum muslimin. Di dalamnya Allah karuniakan banyak kebaikan. Maka sudah sepatutnya kita antusias dalam menyambutnya. “Ada dua bulan yang pahala amalnya tidak akan berkurang. Keduanya adalah bulan hari raya: bulan Ramadhan dan bulan Dzulhijjah.”[1]
Berikut di antara sunnah yang dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
1. Tidak berpuasa di hari raya
2. Menghadiri salat Idul Adha
3. Memperhatikan adab dalam menghadiri salat Id, di antaranya :
1. Mandi pada Hari Id
2. Berhias dan Memakai Wewangian
3. Memakai Pakaian yang Paling Bagus
4. Tidak Makan Sampai Selesai dari salat Idul Adha
5.Menuju lapangan sambil berjalan dengan penuh ketenangan dan ketundukan
4. Memperhatikan adab-adab saat datang menghadiri salat Idul Adha, seperti :
1. Berangkat dan pulang melalui jalan yang berbeda
2. Dianjurkan bagi makmum untuk datang di lapangan lebih awal
3. Bertakbir sejak dari rumah hingga tiba di lapangan
4.Tidak boleh membawa senjata, kecuali terpaksa

[1]  Hadits sahih, diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

Sebagai pembuka, mari simak hadits berikut, dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada dua bulan yang pahala amalnya tidak akan berkurang. Keduanya adalah bulan hari raya: Bulan Ramadhan dan Bulan Dzulhijjah.” (H.R. Bukhari dan Muslim). Karena itu, sudah selayaknya kita tanamkan motivasi yang besar untuk beramal di bulan Dzulhijjah, sebagaimana motivasi kaum muslimin beramal di Bulan Ramadhan. Terutama di tanggal 10 Dzulhijjah, yang merupakan kesempatan istimewa bagi kaum muslimin. Sebab ketika itu mereka sedang melaksanakan perintah Allah di surat Al-Kautsar (yang artinya), “Kerjakanlah salat untuk Rabbmu dan sembelihlah qurban.
Agar suasana hari raya Idul Adha kita semakin berkah, mari kita pelajari setiap sunnah yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ber-Idul Adha.

Tidak berpuasa di hari raya

Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang puasa pada dua hari: hari Idul Fitri dan Idul Adha.” (H.R. Ahmad dan Muslim). Imam an-Nawawi mengatakan: Para ulama telah sepakat tentang haramnya puasa di dua hari raya sama sekali. Baik puasanya itu puasa nadzar, puasa sunah, puasa kaffarah, atau puasa yang lainnya. (Syarah Shahih Muslim karya an-Nawawi).

Kedua, jangan sampai tidak hadir salat Id

Salat Id hukumnya wajib bagi setiap muslim. Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah, salah satu pendapat Imam Ahmad, dan pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam dan Ibnul Qayyim. Dalil pendapat ini adalah sebagai berikut:

1. Kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam melaksanakannya. Karena sejak salat Id ini disyariatkan pada tahun kedua hijriah, beliau senantiasa melaksanakannya sampai beliau meninggal.

2. Kebiasaan para Khulafa ar-Rosyidin setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini menunjukkan bahwa salat Id merupakan ibadah yang sangat disyariatkan dalam Islam.

3. Hadits Ummu ‘Athiyah radhiyallahu ‘anha, bahwa beliau mengatakan, “Kami diperintahkan untuk mengajak keluar gadis yang baru baligh, gadis-gadis pingitan, dan orang-orang haid untuk menghadiri salat Idul Fitri dan Idul Adha…” (H.R. Bukhari dan Muslim). Adanya perintah menunjukkan bahwa itu wajib, karena hukum asal perintah adalah wajib.

4. Salat Id merupakan salah satu syiar Islam yang paling besar.

Ketiga, perhatikan adab dalam menghadiri salat Idul Adha

1. Mandi pada Hari Id

Al-Faryabi menyebutkan bahwa Said bin al-Musayyib mengatakan,
Sunnah ketika Idul Fitri ada tiga: berjalan menuju lapangan, makan sebelum keluar (menuju lapangan), dan mandi.” (Ahkamul Idain, no.17, karya al-Faryabi dan sanadnya dishahihkan al-Albani).

Catatan : Dibolehkan untuk memulai mandi hari raya sebelum atau sesudah subuh. Ini adalah pendapat yang kuat dalam Madzhab Syafi’i dan pendapat yang dinukil dari Imam Ahmad. Allahu a’lam.

2. Berhias dan memakai wewangian

Dari Ibnu Abbas, bahwa pada suatu saat di hari Jumat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya hari ini adalah hari raya yang Allah jadikan untuk kaum muslimin. Barangsiapa yang menghadiri salat Jum’at, hendaknya dia mandi. Jika dia punya wewangian, hendaknya dia gunakan, dan hendaknya ia menyikat gigi. (H.R. Ibnu Majah, haditsnya hasan).

3. Memakai pakaian yang paling bagus

Dari Jabir bin Abdillah, beliau mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki jubah yang beliau gunakan ketika hari raya dan hari Jum’at.” (H.R. Ibnu Khuzaimah dalam kitab shahihnya).

4. Tidak makan sampai selesai dari Salat Idul Adha

Dari Buraidah, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berangkat menuju salat Idul Fitri sampai beliau makan terlebih dahulu, dan ketika Idul Adha beliau tidak makan sampai beliau salat terlebih dulu.” (H.R. At Tirmidzi, Ibnu Majah, sahih).

Khusus bagi yang berkurban, disunnahkan tidak makan sampai selesai menyembelih hewan qurbannya. Sebagaimana hadits dari sahabat Buraidah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berangkat menuju salat Idul Fitri sampai beliau makan dahulu, dan ketika Idul Adha, beliau tidak makan sampai menyembelih.(H.R. Ibnu Hibban, hasan).

5. Menuju lapangan sambil berjalan dengan penuh ketenangan dan ketundukan

Dari Sa’id radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju lapangan dengan berjalan kaki dan beliau pulang juga dengan berjalan. (H.R. Ibnu Majah, sahih).

Waktu Salat Id

Imam Ibnul Qoyim mengatakan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakhirkan salat Idul Fitri dan menyegerakan salat Idul Adha. Sementara Ibnu Umar -orang yang sangat antusias mengikuti sunnah- tidak keluar menuju lapangan sampai matahari terbit. Beliau melantunkan takbir sejak dari rumah sampai tiba di lapangan. (Zadul Ma’ad).

Tempat Pelaksanaan salat Id

1. Ketika di Mekkah

Tempat pelaksanaan salat Id di Mekkah yang paling afdhal adalah di Masjidil Haram. Karena semua ulama senantiasa melaksanakan salat Id di Masjidil Haram ketika di Mekkah. Imam An-Nawawi mengatakan, “…ketika di Mekkah, maka Masjidil Haram paling afdhal (untuk tempat salat Id) tanpa ada perselisihan di kalangan ulama.” (al-Majmu’ Syarah al-Muhadzab).

2. Di luar Mekkah

Tempat salat Id yang sesuai sunah adalah lapangan, kecuali jika ada halangan seperti hujan atau halangan lainnya. Dari Abu Sa’id al-Khudri, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju lapangan ketika Idul Fitri dan Idul Adha. Pertama kali yang beliau lakukan adalah salat Id. (H.R. Bukhari).

 Ibnul Haj al-Makki mengatakan,

…sunnah yang berlaku sejak dulu terkait salat Id adalah dilaksanakan di lapangan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘salat di masjidku (masjid Nabawi) lebih utama dari pada seribu kali salat di selain masjidku, kecuali Masjidil Haram.’ meskipun memiliki keutamaan yang sangat besar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap keluar menuju lapangan dan meninggalkan masjid.” (al-Madkhal).

Catatan:

Dianjurkan bagi imam untuk menunjuk salah seorang agar menjadi imam salat Id di masjid bagi orang yang tidak mampu keluar menuju lapangan, sebagaimana yang dilakukan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, yang diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah.

Adab Ketika Menuju Lapangan

1. Berangkat dan pulangnya melalui jalan yang berbeda

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hari raya mengambil jalan yang berbeda (ketika berangkat dan pulang). (H.R. Bukhari).

2. Dianjurkan bagi makmum untuk datang di lapangan lebih awal

Adapun imam, dianjurkan untuk datang agak akhir sampai waktu salat dimulai. Karena imam itu ditunggu bukan menunggu. Demikianlah yang terjadi di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama para sahabat.

3. Bertakbir sejak dari rumah hingga tiba di lapangan

Termasuk sunnah, bertakbir di jalan menuju lapangan dengan mengangkat suara. Adapun para wanita maka dianjurkan tidak mengeraskannya, sehingga tidak didengar laki-laki. Dalil lainnya:

a. Riwayat yang sahih dari Ibnu Umar, bahwa beliau mengeraskan bacaan takbir pada saat Idul Fitri dan Idul Adha ketika menuju lapangan, sampai imam datang. (H.R. ad-Daruquthni dan al-Faryabi, shahih).

b. Riwayat dari Muhammad bin Ibrahim, bahwa Abu Qotadah radhiyallahu ‘anhu berangkat salat Id dan beliau bertakbir hingga tiba di lapangan. (Riwayat al-Faryabi dalam Ahkamul Idain).

4. Tidak boleh membawa senjata, kecuali terpaksa

Dari Said bin Jubair, beliau mengatakan, “Kami bersama Ibnu Umar, tiba-tiba dia terkena ujung tombak di bagian telapak kakinya. Maka aku pun turun dari kendaraan dan banyak orang menjenguknya. Ada orang yang bertanya, ‘Bolehkah kami tahu, siapa yang melukaimu?’ Ibnu Umar menunjuk orang itu, ‘Kamu yang melukaiku. Karena kamu membawa senjata di hari yang tidak boleh membawa senjata’.” (Riwayat Bukhari).

Al-Hasan al-Bashri mengatakan, “Mereka dilarang untuk membawa senjata di hari raya, kecuali jika mereka takut ada musuh.” (H.R. Bukhari secara mu’allaq).

Demikian secara ringkas panduan berhari raya qurban, semoga Allah mudahkan bagi kita untuk mengamalkannya.

Penulis : Ustaz Ammi Nur Baits, S.T., B.A. (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *