Bahaya Gelang Tolak Bala

Buletin At Tauhid Edisi 19 Tahun X

jimatSetiap orang pasti menginginkan keselamatan dan ketentraman. Musibah dan bencana yang terjadi tentu akan menyusahkan dirinya. Berbagai cara digunakan untuk menangkal terjadinya bala bencana. Jika terlanjur terjadi bencana, berbagai upaya pun dilakukan untuk menghilangkannya. Sayangnya, banyak yang keliru dalam upaya menolak bala. Tidak sedikit yang melakukan perbuatan yang melanggar syariat bahkan terjerumus dalam kesyirikan. Inign tolak bala, namun justru mendapat murka dari Yang Maha Kuasa.

Ada beberapa contoh perbuatan yang banyak dilakukan masyarakat untuk menolak bala. Agar terhindar dari berbagai penyakit, anak kecil diberi gelang untuk menangkal penyakit. Agar rumahnya aman dari pencuri, digantungkan benda-benda sebagai jimat di atas pintu rumah. Agar selamat selama perjalanan, digantungkan benda-benda tertentu di mobil. Agar untungnya banyak, ada pedagang yang memasang aji penglaris di warungnya. Bagaimana hukum Islam mengenai hal-hal tersebut? Simak dalam pembahasan berikut ini.

Hanya Allah Yang Mampu Mengilangkan Bencana

Setiap muslim harus meyakini bahwasanya semua yang terjadi,itu atas kehendak Allah, baik itu yang sudah terjadi maupun belum terjadi. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah: “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmatNya?. Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri “ (QS. Az Zumar:38)

Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menjelaskan bahwa berhala-berhala tidak bisa memberikan manfaat dan menolak mudharat bagi penyembahnya. Hanya Allah saja yang mampu menghilangkan bencana.

Tolak Bala Yang Mengundang Murka

Suatu saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat ada seseorang yang mengenakan gelang dari bahan kuningan, maka Nabi pun bertanya kepadanya, “Apa ini?”, orang itu menjawab, “Ini aku pakai sebagai penangkal sakit”. Maka Nabi bersabda,“Lepaskan saja itu, karena ia tidak akan menambah kepadamu kecuali kelemahan.Sungguh, jika engkau mati sementara gelang itu masih kau kenakan niscaya engkau tidak akan selamat selama-lamanya.” (HR. Ahmad, hasan)

Dalam hadits di atas Nabi melarang untuk menggunakan gelang sebagai penangkal penyakit. Pelajaran yang bisa dipetik dari hadits ini adalah bahwasanya orang yang mengenakan gelang dan semacamnya dalam rangka menolak bala atau menghilangkannya termasuk perbuatan syirik karena Nabi bersabda, “Jika engkau mati sementara gelang itu masih kau kenakan niscaya engkau tidak akan selamat selama-lamanya,” Ditepisnya keselamatan menunjukkan bahwa orang yang melakukannya pasti mendapatkan kebinasaan dan kerugian.

Jimat Tolak Bala

Jimat atau tamimah pada masa jahiliyyah adalah sesuatu yag dikalungkan pada anak kecil atau binatang dengan maksud untuk menolak ‘ain (pengaruh buruk akibat pandangan yang disertai kedengkian). Namun hakekat jimat tidak hanya terbatas hal tersebut. Jimat (tamimah) meliputi semua benda dari bahan apaupun, baik yang dipakai, dikalungkan, maupun digantungkan di tempat manapun dengan maksud untuk mengusir atau menangkal marabahaya dengan berbagai macam bentuknya. Dengan demikian, jimat bisa berupa kalung, cincin, sabuk, atau benda-benda yang digantungkan pada tempat-tempat tertentu seperti di atas pintu rumah, kendaraan, dan lain-lain dengan maksud untuk mengkal marabahaya atau tolak bala.

Memakai Jimat Tolak Bala Termasuk Syirik

Memakai jimat hukumnya haram dan meruapakan kesyirikan. Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menggantungkan jimat, semoga Allah tidak mengabulkan keinginannya. Dan barangsiapa yang menggantungkan wada’ah (sejenis jimat), semoga Allah tidak memberi ketenangan pada dirinya” (HR. Ahmad).

Dalam hadtis yang lain beliau bersabda,“Barangsiapa menggantungkan jimat, maka dia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad, shahih).

Besar kecilnya hukum syirik tergantung dari keyakinan pemakainya.

Jika jimat tersebut hanya diyakini sebagai sebab semata, tidak memiliki kekuatan sendiri dan hanya akan berpengaruh atas kehendak Allah, maka ini termasuk syirik asghar (syirik kecil). Karena dalam hal ini orang tersebut telah mengambil sebab yang tidak terbukti dan tidak ada dalilnya sama sekali. Memakai jimat untuk menolak bala termasuk mengambil sebab yang keliru karena tidak terbukti secara kauni(penelitian ilmiah-red) maupun syar’i (dalil agama-red). Mengambil sesuatu sebagai sebab padahal bukan sebab termasuk perbuatan syirik asghar.

Adapun jika dia meyakini bahwa jimat tersebut memiliki kekuatan tersendiri, bisa terjadi tanpa kehendak Allah Ta’ala, maka hal ini termasuk perbutan syirik akbar (syirik besar). Dalam hal ini orang tersebut telah menyandarkan penciptaan kepada selain Allah yang merupakan perbuatan syirik akbar.

Kesimpulannya, memakai jimat adalah perbuatan haram yang terlarang dan termasuk perbuatan syirik. Bisa termasuk syirik asghar maupun syirik akbar tergantung keyakinan seseorang terhadap jimat tersebut.

Menolak Bala dengan Berdoa

Jika ada kesulitan ataupun ingin menolak bala, maka kita diperintahkan meminta pada Allah. Sebagaimana dapat kita renungkan dalam ayat (yang artinya), “Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan. Kemudian apabila Dia telah menghilangkan kemudharatan itu dari pada kamu, tiba-tiba sebahagian dari pada kamu mempersekutukan Allah dengan (yang lain)” (QS. An Nahl: 53-54).

Di antara doa yang bisa kita panjatkan yaitu, “Allāhumma innii a’uudzu bika min zawaali ni’matik, wa taḥawwuli ‘aafiyatik, wa fujaa-ati niqmatik, wa jamii’i sakhathik” [Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari hilangnya kenikmatan yang telah Engkau berikan, dari berubahnya kesehatan yang telah Engkau anugerahkan, dari siksa-Mu yang datang secara tiba-tiba, dan dari segala kemurkaan-Mu] (HR. Muslim). Doa ini berisi permintaan, di antaranya agar nikmat itu tetap ada dan terhindar dari penyakit.

Begitu juga yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika kita melewati tempat angker yang menakutkan, kita bisa juga membaca doa sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut, “Barangsiapa yang singgah di suatu tempat lantas ia mengucapkan : A’udzuu bi kalimaatillāhit taammaati min syarri maa kholaq” (Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakanNya)”, maka tidak ada sama sekali yang dapat memudharatkannya sampai ia berpindah dari tempat tersebut” (HR. Muslim)

Semoga Allah memberi hidayah pada kita untuk terus bertauhid dan menjauhkan kita dari segala macam perbuatan syirik. Wallahul musta’an.

Penulis             : Ustadz dr. Adika Mianoki (Alumni Ma’had Al ‘Ilmi Yogyakarta)

Muroja’ah        : Ustadz Afifi Abdul Wadud, BA,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *