Shalat Jama’ah

At Tauhid edisi VIII/3

Oleh: Ammi Nur Baits

Bismillah. Allahumma yassir wa a-‘in

Disebutkan dalam sebuah riwayat, Ibnu Mas’ud pernah mengatakan: “Barangsiapa yang ingin berjumpa dengan Allah kelak di akhirat sebagai seorang muslim maka hendaklah dia menjaga sholat-sholat wajib itu dengan menghadirinya ketika adzan dikumandangkan……. Sungguh, aku teringat, dahulu jika ada orang yang sengaja meninggalkan sholat jama’ah, dia pasti orang munafiq yang diketahui dengan jelas kemunafikannya. Dulu pernah ada seorang sahabat yang dibawa ke masjid dengan dipapah oleh dua orang, kemudian ditempatkan di shaf.” (HR. Muslim)

MasyaaAllah, sehebat itukah status shalat berjama’ah di mata para sahabat. Unsur benefit (kemanfaatan) pada shalat jama’ah telah memotivasi mereka untuk hadir, walaupun harus dipapah menuju masjid. Sementara kebiasaan shalat jama’ah yang telah menyatu dengan kehidupan beragama, menyebabkan orang yang tidak menghadirinya layak untuk dicap sebagai seorang munafik.

Di sini, kita tidak sedang membahas keutamaan shalat berjama’ah. Karena saya sangat yakin, setiap muslim sadar, shalat berjama’ah memiliki keutamaan yang lebih besar dari pada shalat sendiri. Yang lebih penting adalah bagaimana anda memiliki motivasi untuk shalat berjama’ah, sehingga anda bisa meneladani semangat sahabat dalam menghadiri shalat jama’ah.

Aturan Shalat Jama’ah yang Mungkin Tidak Anda Ketahui

Di kesempatan ini, kita akan mengupas beberapa aturan penting tentang shalat jama’ah yang kurang diperhatikan masyarakat:

Pertama, wudhu di rumah, itulah yang sesuai sunnah.

Terdapat banyak dalil yang menunjukkan anjuran ini. Diantaranya: Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang bersuci di rumahnya kemudian menuju salah satu rumah Allah (masjid) untuk menunaikan kewajiban Allah…” (HR.Muslim)

Juga dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila kalian berwudhu di rumah kemudian mendatangi masjid maka dia telah mendapatkan pahala shalat sampai pulang..” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Hakim, dinilai shahih oleh Al-Albani)

Dari Salman radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang berwudhu di rumahnya kemudian datang ke masjid maka dia menjadi tamu Allah…” (HR. At-Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir)

Dan masih ada seabreg dalil lain yang menunjukkan dianjurkannya berwudhu sebelum anda berangkat ke masjid. Sungguh fenomena yang sangat memprihatinkan, ketika sejumlah kaum muslimin harus berjajar mengantri di tempat wudhu pada saat jum’atan, sementara khatib sudah menyelesaikan paruh khutbahnya. Seharusnya mereka bisa mendapatkan keutamaan datang awal jum’atan. Namun, karena kurang perhatian dengan sunah ini, mereka harus menyia-nyiakan kesempatan untuk mendapatkan awal khutbah.

Kedua, hindari bau tak sedap.

Dari Jabir bin Abdillah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang makan bawang merah atau bawang putih, hendaknya dia menjauhi masjid kami. Karena malaikat terganggu dengan bau yang mengganggu manusia.” (HR. Bukhari-Muslim)

Hadits ini menuntut anda untuk persiapan sebelum berangkat ke masjid. Memastikan bahwa mulut anda tidak bau, disamping anggota badan yang lain.

Tidak hanya pengaruh makan bawang, tapi mencakup semua makanan dan minuman yang menimbulkan bau wajib untuk dihindari ketika ke masjid. Mohon maaf, termasuk diantaranya adalah rokok. Karena sepanjang sejarah, tidak ada perokok yang mulutnya tidak berbau. Bahkan ini sifatnya lebih permanen. Untuk itu, maaf bagi para perokok, jika anda tidak ingin disebut mengganggu malaikat, segera tinggalkan rokok sekarang juga.

Ketiga, bedoa ketika masuk masjid, terlindungi dari godaan setan.

Ada satu doa ketika masuk masjid, yang layak untuk anda hafal dan anda rutinkan, karena keutamaannya sangat besar:

A-udzu billahil ‘adziim wa bi wajhihil kariim wa sul-thaanihil qadiim minas-syaithaanir rajiim (Aku berlindung kepada Allah Yang Mahaagung, dengan wajahNya yang mulia, dan kekuasaanNya yang qadim, dari setan yang terkutuk)

Dinyatakan dalam sebuah hadits, orang yang masuk masjid dan membaca doa di atas maka setan berkata: Dia dilindungi dari gangguanku sepanjang hari. (HR. Abu Dawud, dinilai shahih oeh Al-Albani)

Keempat, jangan duduk sebelum shalat dua rakaat.

Dari Abu Qatadah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila kalian masuk masjid, jangan duduk sampai dia shalat dua rakaat.” (HR. Bukhari-Muslim). Anjuran ini berlaku umum, termasuk ketika jum’atan. Pada saat anda masuk masjid dan khatib sedang berkhutbah, jangan langsung duduk, tapi shalatlah dua rakaat. Sebagaimana hadits Sulaik bin Hudbah yang masuk masjid ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berkhutbah kemudian dia langsung duduk. Nabi pun menyuruhnya untuk shalat tahiyatul masjid. (HR. Bukhari)

Kelima, hindari tasybik.

Tasybik adalah meletakkan jari tangan kanan di sela-sela jari tangan kiri. Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila kalian wudhu di rumahnya kemudian menuju masjid maka dia dinilai sedang melaksanakan shalat sampai dia pulang. Karena itu janganlah dia melakukan seperti ini.” Beliau berisyarat dengan melakukan tasybik. (HR. Ibnu Khuzaimah dan Hakim, dan dinilai shahih dalam Shahih Targhib)

Keenam, jika dikumandangkan iqamah, batalkan shalat sunah.

Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila iqamah dikumandangkan maka tidak ada shalat selain shalat wajib.” (HR. Muslim). Sebagian ulama memberikan batasan, keadaan shalat sunah yang dianjurkan untuk dibatalkan adalah jika seseorang itu menyelesaikannya maka dia tidak mendapatkan takbiratul ihram bersama imam. Dinukil dari Syaikh Abu Hamid salah satu ulama Syafi’iyah bahwa yang lebih utama, hendaknya seseorang memutus shalat sunahnya, apabila menyelesaikannya bisa menyebabkan ketinggalan takbiratul ihram. (Fatawa Islam, Sual-jawab, no. 33582)

Hal yang sama juga difatwakan oleh Komite Tetap Fatwa Arab Saudi (Lajnah Daimah). Mereka menjelaskan: Apabila iqamah shalat wajib telah dikumandangkan maka batalkan shalat sunah yang sedang anda kerjakan agar anda mendapatkan takbiratul ihram bersama imam. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits… (kemudian disebutkan hadis di atas). (Fatwa Lajnah, 7/312)

Ketujuh, berebut mendapatkan shaf terdepan.

Semakin dekat dengan imam, semakin besar pahala yang didapatkan. Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Andaikan manusia itu tahu pahala yang diberikan untuk adzan dan menempati shaf pertama, sementara mereka tidak mungkin mendapatkannya kecuali harus dengan undian, niscaya mereka akan rela melakukan undian.” (HR. Bukhari-Muslim)

Satu hal yang yang telah menjadi tabiat manusia, mereka tidak mungkin bersedia untuk melakukan undian, kecuali jika ada hadiah yang besar. Untuk memperebutkan sesuatu yang murah, mereka tidak mungkin bersedia untuk melakukan undian. Karena itu, hadits ini menunjukkan besarnya pahala shaf pertama.

Pada hadits di atas, syariat menuntun kita untuk rebutan dalam urusan akhirat. Terkait hal ini, ulama membuat kaidah: “Mendahulukan orang lain dalam urusan dunia dianjurkan dan mendahulukan orang lain dalam urusan akhirat dimakruhkan.” Berebut untuk mendapatkan keutamaan dan pahala yang besar sangat dianjurkan. Namun sayang, banyak kaum muslimin yang justru bersikap sebaliknya. Sering kita jumpai orang lebih semangat mempersilahkan orang lain agar menempati shaf di depannya, dan rebutan untuk berada di shaf belakang.

Kedelapan, sambung shaf dan tutup celah shaf.

Sebelum shalat dimulai, umumnya imam mengingatkan agar makmum untuk meluruskan dan merapatkan shaf. Karena itu bagian penting dalam shalat berjama’ah. Untuk memotivasi hal ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan keutamaan besar bagi orang yang menyambung shaf. Dari A’isyah radliallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah dan para malaikatnya memberi shalawat kepada orang yang menyambung shaf. Siapa yang menutup satu celah shaf maka Allah akan mengangkatnya satu derajat.” (HR. Ibnu Majah, dinilai shahih oleh Al Albani dalam Shahih Targhib)

Karena itu, anda tidak perlu canggung untuk bergeser ke kanan, ke kiri, atau maju di tengah melaksanakan shalat, ketika ada celah di sekeliling anda. Ketika orang di depan anda membatalkan shalat, jangan biarkan kesempatan ini, langsung maju dan tutup celah shaf. Gerakan ini 100% tidak membatalkan shalat anda. Karena gerakan anda telah dilegalkan hadits di atas.

Kesembilan, mendapatkan doa malaikat.

Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seorang hamba selalu dinilai tengah melaksanakan shalat selama berada di tempat shalatnya dalam rangka menunggu shalat jamaah. Malaikat mendoakannya dengan mengucapkan: Allahummagh-fir lahuu, Allahummar-hamhu (Ya Allah, ampunilah dia dan berilah rahmat kepadanya). Sampai dia pergi atau buang angin.” (HR. Bukhari-Muslim)

Hadits tersebut menyebutkan dua keuatamaan: anda senantiasa dinilai tengah melaksanakan shalat, meskipun anda sedang duduk-duduk, dan anda mendapatkan doa dari malaikat. Keutamaan ini berlaku baik sebelum shalat wajib maupun sesudah shalat, selama anda masih berada di masjid. Ibnu Batthal mengatakan: “Siapa yang merasa banyak dosa dan dia ingin Allah menghapuskan dosanya, tanpa harus melakukan kerja yang melelahkan, hendaknya dia manfaatkan kesempatan dengan memperlama duduk di tempat shalatnya setelah melaksanakan shalat wajib, agar mendapatkan banyak doa dan permohonan ampun dari malaikat, sehingga berpeluang untuk dikabulkan.” (Syarh Shahih Bukhari Ibnu Batthal, 2/95).   

Kesepuluh, shalat sunah sebaiknya dilakukan di rumah.

Berikan jatah shalat sunah di rumah anda. Termasuk diantaranya adalah shalat sunah rawatib. Dari Zaid bin Tsabit radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya shalat yang paling utama adalah shalat yang dilakukan seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari).

Dari Ibnu Umar radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jadikanlah shalat sunah kalian di rumah kalian. Jangan jadikan rumah kalian seperti kuburan.” (HR. Bukhari). Ibnu Batthal mengatakan: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memisalkan rumah yang tidak pernah digunakan untuk shalat sunah sebagaimana kuburan. (Syarh Shahih Bukhari Ibnu Batthal, 3/176)

Kesebelas, perbanyak dzikir ketika pulang.

Banyak dzikir ketika di masjid, itu satu hal yang lumrah. Karena situasinya sangat mendukung untuk ibadah. Namun tetap rajin berdzikir ketika keluar masjid, itulah yang istimewa. Karena ini tanda bahwa anda tetap menjaga istiqamah dalam beribadah kepada Allah. Itulah yang Allah wasiatkan, apabila seseorang selesai shalat untuk tetap rajin berdzikir, apapun keadaannya. Sebagaimana dalam firman-Nya, yang artinya: “Apabila kalian selesai shalat, berdzikirlah kepada Allah sambil berdiri, duduk, dan ketika berbaring…” (QS. An-Nisaa’: 103). Allahu a’lam. [Ammi Nur Baits]

6 comments

  1. Aslm alkm ww, mohon ijin copy paste artikel2 buat bekal diri dan disampaikan ke yg lain. Jazakallah.

  2. Saya mau bertanya tentang sholat Jama’ah
    1. Apakah pahala sholat berjamaah sama antara yang tidak masbuq dengan yang masbuq
    2. Apakah sholat berjamaah dengan makmum anak2 kecil yang belum baligh sma pahalanya dengan yang makmumnya orang dewasa

  3. Assalamu’alaikum

    afwa, ana mau tanya dlm hadist larangan bertasybik kan tdk dsbutkan alasannya, yg mau ana tanyakn knp kita dialarang bertasybik?

  4. Kewajiban seorang muslim hanya sami’naa wa atho’naa, kami dengar dan kami taat, meski belum tahu hikmahnya, dan kita yakin bahwa dibalik perintah dan larangan Nabi pasti ada hikmahnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *