Hukum Qurban Secara Kolektif

Alhamdulillah, beberapa minggu lagi kita akan memasuki bulan Dzulhijah, terkhusus kita akan merayakan Idul Adha. Saat hari raya tersebut sampai hari-hari tasyriq, kita akan bertemu dengan rutinitas tahunan, yaitu penyembelihan qurban. Dalam edisi Buletin At Tauhid kali ini dan berikutnya, kita akan membahas secara lebih khusus mengenai masalah qurban. Tema yang akan diangkat adalah mengenai ketentuan seputar hewan qurban yang akan disembelih dan boleh atau tidaknya kolektif ketika itu. Dari bahasan ini pula kita akan mengetahui kekeliruan dalam penyembelihan qurban secara urunan yang biasa terjadi di tengah-tengah masyarakat. Moga-moga yang sederhana ini manfaat.

Hewan yang digunakan untuk sembelihan qurban adalah unta, sapi dan kambing. Bahkan para ulama berijma’ (bersepakat) tidak sah apabila seseorang melakukan sembelihan dengan selain binatang ternak tadi.