Teror Bom Adalah Jihad?!

Segala puji bagi Allah. Salawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah. Amma ba’du. Rasa aman merupakan salah satu nikmat terbesar. Kehilangan rasa aman merupakan bencana paling mengerikan yang dialami oleh manusia. Rasa aman merupakan perkara yang sangat vital. Hal itu tidak dapat dipungkiri, karena manusia sangat membutuhkan rasa aman melebihi kebutuhan terhadap makanan dan minuman. Inilah hikmah mengapa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam lebih mendahulukan permohonan keamanan dalam do’anya sebelum memohon rezeki dalam surat al-Baqarah ayat 126. Sebab, rezeki yang melimpah tentulah menjadi tidak berarti bagi suatu negeri jika keamanan menjadi barang yang mahal disana. Penduduknya tidak akan mampu menikmati berbagai bentuk rezeki tersebut jika disertai kecemasan dan ketakutan yang mencekam.

Akal dan Agama Mana Yang Mengatakan “Ngebom” Itu Jihad?

Beberapa tahun yang silam pernah terjadi pengeboman dan perusakan di kota Riyadh, saat itulah Syeikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr angkat suara, “Alangkah miripnya kata tadi malam dengan semalam. Sesungguhnya peristiwa pemboman dan perusakan di kota Riyadh dan senjata-senjata lain yang digunakan di kota Makkah maupun Madinah pada awal tahun ini (1424 H, sekitar tahun 2003) merupakan hasil rayuan setan yang berupa bentuk meremehkan atau berlebih-lebihan dalam beragama. Sejelek-jeleknya perbuatan yang dihiasi oleh setan adalah yang mengatakan bahwa pengeboman dan perusakan adalah bentuk jihad. Akal dan agama mana yang menyatakan membunuh jiwa, memerangi kaum muslimin, memerangi orang-orang kafir yang mengadakan perjanjian dengan kaum muslimin, membuat kekacauan, membuat wanita-wanita menjanda, menyebabkan anak-anak menjadi yatim, dan meluluhlantakkan bermacam bangunan sebagai jihad[?]”

Hal yang sama terjadi di tengah-tengah kita beberapa waktu yang lalu. Akibat bom yang diduga bom bunuh diri, akhirnya meluluhlantakkan dua buah hotel yang dihuni oleh non muslim, namun tidak sedikit pula orang muslim yang jadi korban. Pada tulisan yang singkat ini, kami akan membuktikan apakah betul ngebom atau bom bunuh diri semacam itu bisa termasuk jihad. Padahal di dalamnya terdapat beberapa pelanggaran dilihat dari dalil syar’i yaitu membunuh sesama muslim, melakukan bunuh diri dan juga membunuh orang kafir yang melakukan perjanjian dengan kaum muslimin. Silakan simak tulisan selanjutnya.