Puasa Sunnah dalam Setahun

Puasa sunnah adalah amalan yang dapat melengkapi kekurangan amalan wajib. Selain itu pula puasa sunnah dapat meningkatkan derajat seseorang menjadi wali Allah yang terdepan (as saabiqun al muqorrobun). Lewat amalan sunnah inilah seseorang akan mudah mendapatkan cinta Allah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi, “Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya” (HR. Bukhari no. 2506). Pada kesempatan kali ini, Buletin At Tauhid mencoba mengangkat pembahasan puasa sunnah yang bisa diamalkan sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga bermanfaat.

Sudah Benarkah Arah Kiblat Kita?

Di tengah sebagian kalangan, baru-baru ini terlihat perdebatan mengenai masalah kiblat. Terutama ketika Majelis Ulama Indonesia pada tahun ini mengeluarkan fatwa mengenai arah kiblat bahwa arahnya cukup ke barat saja tanpa mesti serong ke utara beberapa derajat. Melihat fatwa ini sebagian orang menyatakan tanda tidak setuju dengan fatwa tersebut. “Arah kiblat kita sekarang tidak menghadap persis ke ka’bah, malah arahnya ke Brasil dan bukan ke Ka’ bah”, ujarnya.

Pada edisi Buletin At Tauhid kali ini, kami ingin mengutarakan bagaimanakah pendapat para pakar fikih mengenai masalah ini. Tentu saja pendapat yang mereka bangun adalah berdasarkan dalil, bukan hanya sekedar akal-akalan atau logika semata yang kosong dari dalil. Semoga penjelasan kali ini dapat memberikan sedikit titik terang dari polemik yang ada. Hanya Allah yang beri taufik.

Musim Hujan Telah Tiba

Allah telah menurunkan hujan sebagai rahmat di saat dibutuhkan oleh seluruh makhluk. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan Dialah Yang menurunkan hujan sesudah mereka berputus asa dan menyebarkan rahmat-Nya. Dan Dialah Yang Maha Pelindung lagi Maha Terpuji.” (QS. Asy Syuura: 28). Yang dimaksudkan dengan rahmat di sini adalah hujan sebagaimana dikatakan oleh Maqotil.

Fiqh Qurban (2)

Pembaca Buletin At Tauhid yang semoga dirahmati oleh Allah. Pada edisi kali ini, kita akan membahas lanjutan dari pembahasan fiqih qurban pada edisi yang lalu. Semoga kita selalu mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan dimudahkan dalam beramal sholeh. Hendaknya hewan yang diqurbankan adalah hewan yang gemuk dan sempurna. Abu Umamah bin Sahl mengatakan, ”Dahulu kami di Madinah biasa memilih hewan yang gemuk dalam berqurban. Dan memang kebiasaan kaum muslimin ketika itu adalah berqurban dengan hewan yang gemuk-gemuk.” (HR. Bukhari secara mu’allaq namun secara tegas dan dimaushulkan oleh Abu Nu’aim dalam Al Mustakhraj, sanadnya hasan). Di antara ketiga jenis hewan qurban maka menurut mayoritas ulama yang paling utama adalah berqurban dengan onta, kemudian sapi kemudian kambing, jika biaya pengadaan masing-masing ditanggung satu orang (bukan urunan).

Fiqh Qurban (1)

Pembaca Buletin At Tauhid yang semoga dirahmati oleh Allah Ta’ala. Alhamdulillah saat ini, kita telah berada di bulan Dzulqo’dah dan sebentar lagi kita akan memasuki bulan Dzulhijah di mana ada beberapa syari’at penting di dalamnya. Insya Allah dalam beberapa edisi ke depan, kami dari redaksi buletin At Tauhid akan banyak mengangkat tema seputar ibadah qurban dan bulan Dzulhijjah. Kami mengangkat tema-tema ini lebih awal agar dapat memberi pengetahuan kepada kaum muslimin sehingga kita tidak terjerumus dalam kekeliruan ketika melaksanakan ibadah-ibadah tersebut. Semoga Allah memberi kepahaman kepada kaum muslimin sekalian.

Menantikan Malam Lailatul Qadar

Lailatul qadar adalah malam yang penuh keberkahan (bertambahnya kebaikan). Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.” (QS. Al Qadar: 1). Keberkahan dan kemuliaan yang dimaksud disebutkan dalam ayat selanjutnya (yang artinya), “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadar: 3-5). Sebagaimana kata Abu Hurairah, malaikat akan turun pada malam lailatul qadar dengan jumlah tak terhingga. Malaikat akan turun membawa kebaikan dan keberkahan sampai terbitnya waktu fajar. (Zaadul Maysir, 6/179)

Fatwa-Fatwa Ulama Seputar Puasa Ramadhan

Ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin –rahimahullah– pernah ditanya : Apa hukum orang yang berpuasa namun meninggalkan shalat? Jawab: Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan shalat telah melakukan bentuk kekafiran dan kemurtadan. Dalil bahwa meninggalkan shalat termasuk bentuk kekafiran adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), ”Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (QS. At Taubah [9] : 11). Alasan lain adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82)

Menghidupkan Malam Ramadhan dengan Shalat Tarawih

Shalat ini dinamakan tarawih yang artinya “istirahat” karena orang yang melakukan shalat tarawih beristirahat setelah melaksanakan shalat empat raka’at. Shalat tarawih termasuk qiyamul lail atau shalat malam. Akan tetapi, shalat tarawih dikhususkan di bulan Ramadhan. Jadi, shalat tarawih adalah shalat malam yang dilakukan di bulan Ramadhan.

Para ulama sepakat bahwa shalat tarawih hukumnya adalah sunnah (dianjurkan). Bahkan menurut ulama Hanafiyah, Hanabilah, dan Malikiyyah, hukum shalat tarawih adalah sunnah mu’akkad (sangat dianjurkan). Shalat ini dianjurkan bagi laki-laki dan perempuan. Shalat tarawih merupakan salah satu syi’ar Islam. Shalat tarawih ini disyari’atkan dilakukan secara berjama’ah sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi dan para sahabat setelahnya.

Yang Boleh Tidak Berpuasa di Bulan Ramadhan

Golongan manusia di bulan Ramadhan dapat dibagi menjadi tiga golongan: [1] Golongan yang boleh berpuasa dan boleh tidak berpuasa yaitu orang sakit, orang yang bersafar, orang yang sudah tua dan dalam keadaan lemah, juga orang sakit yang tidak kunjung sembuh, wanita hamil dan wanita menyusui; [2] Golongan yang wajib tidak berpuasa yaitu wanita yang mengalami haidh dan nifas, orang yang khawatir jika berpuasa dirinya akan mati; dan [3] Golongan yang wajib berpuasa yaitu setiap muslim, baligh, berakal, sehat (tidak sakit), bermukim (bukan musafir), wanita yang suci dari haidh dan nifas.

Ganjaran untuk Orang yang Berpuasa

Para pembaca buletin At Tauhid yang semoga selalu mendapatkan rahmat Allah Ta’ala. Alhamdulillah saat ini kita telah berada di pertengahan bulan Sya’ban. Tidak terasa bulan yang penuh berkah sebentar lagi akan hadir di tengah-tengah kita. Bulan yang setiap muslim nantikan karena berbagai keutamaan yang ada di dalamnya. Insya Allah mulai edisi kali ini sampai beberapa edisi mendatang, kami akan memandu pembaca sekalian untuk memahami hal-hal yang berkaitan dengan puasa Ramadhan. Namun tentu saja kami hanya bisa menyajikan dengan pembahasan yang ringkas. Semoga Allah memudahkan urusan ini. Allahumma yassir wa a’in (Ya Allah, mudahkanlah dan tolonglah kami).

Serba-Serbi Bulan Sya’ban

Alhamdulillah, saat ini kita telah menginjak bulan Sya’ban. Namun kadang kaum muslimin belum mengetahui amalan-amalan yang ada di bulan tersebut. Juga terkadang kaum muslimin melampaui batas dengan melakukan suatu amalan yang sebenarnya tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga dalam tulisan yang singkat ini, Allah memudahkan kami untuk membahas serba-serbi bulan Sya’ban. Allahumma a’in wa yassir (Ya Allah, tolong dan mudahkanlah kami).

Amalan di Bulan Rajab

Segala puji bagi Allah Rabb Semesta Alam, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam, keluarga, para sahabat dan para pengikut beliau hingga akhir zaman.

Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah Ta’ala karena pada saat ini kita telah memasuki salah satu bulan haram yaitu bulan Rajab. Apa saja yang ada di balik bulan Rajab dan apa saja amalan di dalamnya? Insya Allah dalam artikel yang singkat ini, kita akan membahasnya. Semoga Allah memberi taufik dan kemudahan untuk menyajikan pembahasan ini di tengah-tengah pembaca sekalian.

Mari Shalat Jama’ah…

Saudaraku, yang semoga diberi taufik oleh Allah Ta’ala. Saat ini kita lihat di mana masjid-masjid kaum muslimin tampak megah dan indah dengan berbagai hiasan dan aksesoris di dalamnya. Namun sangat-sangat disayangkan masjid-masjid tersebut sering kosong dari jama’ah. Ini sungguh sangat mengherankan. Kita kadang melihat masjid yang megah dan besar hanya dipenuhi satu shaf padahal jumlah kaum muslimin di sekitar masjid itu amat banyak.

Berlatar belakang inilah, dalam risalah yang ringkas ini kami berusaha mendorong setiap orang yang membaca tulisan ini untuk melakukan shalat yang memiliki banyak keutamaan yaitu shalat berjama’ah. Semoga Allah selalu memberi hidayah dan taufik kepada kita sekalian.

Hukum Meninggalkan Shalat

Para pembaca yang semoga selalu dirahmati oleh Allah Ta’ala. Kita semua pasti tahu bahwa shalat adalah perkara yang amat penting. Bahkan shalat termasuk salah satu rukun Islam yang utama yang bisa membuat bangunan Islam tegak. Namun, realita yang ada di tengah umat ini sungguh sangat berbeda. Kalau kita melirik sekeliling kita, ada saja orang yang dalam KTP-nya mengaku Islam, namun biasa meninggalkan rukun Islam yang satu ini. Mungkin di antara mereka, ada yang hanya melaksanakan shalat sekali sehari, itu pun kalau ingat. Mungkin ada pula yang hanya melaksanakan shalat sekali dalam seminggu yaitu shalat Jum’at. Yang lebih parah lagi, tidak sedikit yang hanya ingat dan melaksanakan shalat dalam setahun dua kali yaitu ketika Idul Fithri dan Idul Adha saja.

Memang sungguh prihatin dengan kondisi umat saat ini. Banyak yang mengaku Islam di KTP, namun kelakuannya semacam ini. Oleh karena itu, pada tulisan yang singkat ini kami akan mengangkat pembahasan mengenai hukum meninggalkan shalat. Semoga Allah memudahkannya dan memberi taufik kepada setiap orang yang membaca tulisan ini.

Sucikanlah Hartamu dengan Zakat

Kaum muslimin yang semoga selalu mendapatkan rahmat Allah. Sesungguhnya zakat merupakan perkara penting dalam agama Islam sebagaimana shalat 5 waktu. Oleh karena itu, Allah Ta’ala sering mengiringi penyebutan zakat dalam Al Qur’an dengan shalat agar kita tidak hanya memperhatikan hak Allah saja, akan tetapi juga memperhatikan hak sesama dengan mengurangi beban saudara-saudara kita yang tidak mampu melalui zakat.

Namun saat ini kesadaran kaum muslimin untuk menunaikan zakat sangatlah kurang. Di antara mereka menganggap remeh rukun Islam yang satu ini. Ada yang enggan menunaikannya karena rasa bakhil dan takut hartanya akan berkurang. Padahal di balik syari’at zakat ini terdapat faedah dan hikmah yang begitu banyak, yang dapat dirasakan oleh individu maupun masyarakat. Apa sajakah hikmah tersebut?