Edisi 2311 · Tahun 23 · 28/08/2026
Ekspresi Cinta Kepada Nabi: Ibadah dan Budaya
Edisi 2311
(HR. Bukhari)
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
“Tidaklah sempurna iman seseorang dari kalian hingga menjadikan aku lebih ia cintai dari orang tuanya, anaknya, dan seluruh manusia.”
- Seorang muslim sejati mencintai Rasulullah melebihi manusia manapun. Maka dari itu mereka pasti berbahagia dengan hari lahirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Akan tetapi, apakah kita sudah mengekspresikan rasa cinta kita dengan benar? Apakah kita mengkespresikanya hanya karena sekedar adat dan budaya saja? Bagaimana cara yang benar dalam mengekspresikan rasa cinta kepada Rasulullah?
- Mengekspresikan rasa cinta kita kepada Rasulullah merupakan Ibadah. Maka dari itu kita harus menjalankan hal tersebut dengan benar sesuai yang dituntunkan dan yang dicintai oleh Rasulullah.
- Mencintai Rasulullah bukanlah kegiatan yang dilakukan satu tahun sekali saja. Akan tetapi, dilakukan sepanjang waktu dengan berbagai amalan yang sesuai dengan tunutunan Rasulullah.
- Semoga kita termasuk orang-orang yang mencintai Rasulullah dan juga bisa mengekspresikan rasa cinta kita dengan cara yang benar.
Apresiasi Rasa Cinta
Kita berbahagia dengan rasa cinta yang tumbuh di hati kaum muslimin kepada junjungan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kecintaan kepada beliau merupakan salah satu modal yang baik untuk bisa meneladani berbagai aspek dalam kehidupannya, termasuk akhlak dan ibadah. Selain itu, mencintai beliau juga merupakan salah satu syariat yang Allah Ta’ala perintahkan sebagaimana dalam firmanNya
مَنْ يُّطِعِ الرَّسُوْلَ فَقَدْ اَطَاعَ اللّٰهَ
“Barangsiapa menaati Rasul (Muhammad), maka sesungguhnya dia telah menaati Allah.” (QS. An-Nisa : 80)
Dan juga dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
“Tidaklah sempurna iman seseorang dari kalian hingga menjadikan aku lebih ia cintai dari orang tuanya, anaknya, dan seluruh manusia.” (HR. Bukhari)
Dalam praktiknya, kaum muslimin mengekspresikan rasa cinta dan kerinduan ini dengan berbagai bentuk. Di antaranya, suka membaca sirah atau kisah beliau, suka melafalkan shalawat, suka menjalankan sunnah-sunnah beliau, hingga membuat perayaan-perayaan tertentu pada hari-hari tertentu seperti perayaan Maulid Nabi pada bulan Rabi’ul Awwal. Namun, pernahkah kita merenung apakah ekspresi yang kita lakukan ini benar-benar diterima Allah dan berbuah manis di akhirat kelak?
Urusan Budaya dan Agama
Tidak kita pungkiri bahwa budaya memberikan pengaruh dalam corak detil beribadah. Seperti pakaian shalat di Jawa berbeda dengan pakaian shalat di Timur Tengah. Misalnya, mukena yang menjadi kit “wajib” untuk disediakan di musholla, penggunaan sarung, dan songkok nusantara yang tidak ditemui di Arab Saudi atau Mesir sana. Namun dari semua ragam tersebut, semuanya kembali kepada ketentuan syariat tentang bagaimana syarat mengatur pakaian dalam shalat. Lalu, bagaimana sebetulnya kaidah untuk memahami batas keduanya?
Kaidah ringkas yang dijelaskan oleh para ulama dalam masalah ini adalah
اَلْأَصْلَ فِي اَلْعِبَادَةِ اَلتَّوَقُّف
“Hukum asal dalam ibadah ialah tawaqquf (dilaksanakan hanya jika ada dalil).” (Ibn Hajar dalam Fathul Bari)
الْأَصْلُ فِي الْأَشْيَاءِ الْإِبَاحَةُ حَتَّى يَدُلَّ الدَّلِيلُ عَلَى التَّحْرِيمِ
Adapun, “Hukum asal sesuatu (duniawi) adalah boleh hingga ada dalil yang melarang.” (As-Suyuthi dalam Al-Asybah wan Nadzair)
Di antara dalil kaidah ini ialah sebagaimana dalam firman-Nya,
أَمْ لَهُمْ شُرَكَٰٓؤُا۟ شَرَعُوا۟ لَهُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنۢ بِهِ ٱللَّهُ
“Apakah mereka mempunyai sesembahan-sesembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy-Syuraa : 21)
Dan juga firman-Nya,
هُوَ الَّذِيْ خَلَقَ لَكُمْ مَّا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا
“Dialah Allah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kalian.” (QS. Al-Baqarah : 29).
Dari kaidah ini diperoleh bahwa segala bentuk ibadah merupakan hak prerogatif Allah yang diajarkan melalui Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga tidak ada hak bagi seorang pun untuk membuat bentuk baru dalam peribadatan. Berbeda dengan hal tersebut, hal-hal yang berkaitan dengan adat, kebiasaan, peralatan, dan perkara-perkara duniawi lain secara asal bersifat mubah (boleh) kecuali hal-hal yang telah dijelaskan oleh syariat bahwa hal tersebut terlarang atau pada hal-hal yang jika dikerjakan akan berakibat terlanggarnya larangan yang telah ditetapkan syariat.
Batas yang terdapat dalam kaidah ini seringkali menjadi kabur bagi sebagian orang karena adanya asimilasi atau percampuran antara ibadah dan kebiasaan dalam pelaksanaan suatu ibadah. Dalam menentukan batas ini, kita perlu untuk membahas beberapa hal berikut secara rinci:
- Adat sebagai alat dalam ibadah vs adat sebagai tujuan atau ritual tersendiri dalam ibadah.
- Jika adat, kebiasaan, perangkat, atau hal duniawi lain hanya berfungsi sebagai sarana untuk mempermudah, melancarkan, atau mendukung jalannya ibadah, maka hukumnya mubah. Misalnya penggunaan baju batik atau pakaian khas daerah saat shalat, penggunaan proyektor dan mikrofon, dan pengadaan acara di akhir pekan ketika jama’ah memiliki waktu luang dalam praktiknya secara umum masih dalam koridor mubah. Adapun apabila kebiasaan tersebut merupakan suatu ritual dalam ibadah atau dianggap memiliki nilai pahala tersendiri, misalnya menambahkan rakaat yang ketiga dalam shalat subuh atau memakai pakaian adat tertentu supaya do’a dikabulkan, maka ini termasuk dalam lingkup yang terlarang meskipun niatnya baik.
- Aturan yang diikat secara baku dalam suatu ibadah.
- Segala aturan yang diikat secara baku dalam suatu ibadah (pensyariatan) terkandung dalam hukum asal ibadah dalam kaidah ini. Oleh karena itu, setiap aspek seperti sebab, jenis, kadar, tata cara, waktu, dan tempat, membutuhkan dalil khusus untuk dikatakan sebagai aturan baku dalam ibadah. Berbeda halnya apabila seseorang mengamalkan dalil umum, seperti dzikir-dzikir yang disyariatkan secara umum, untuk dirinya sendiri sebagai kebiasaannya tanpa adanya anggapan aturan baku terhadap hal tersebut, maka hal ini boleh.
Ekspresi Cinta Kepada Nabi adalah Ibadah
Sebagaimana yang kita peroleh di awal, bahwa cinta kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala. Sebagaimana seseorang yang mencinta akan mengupayakan yang disenangi pujaannya, demikian pula cara kita mengekspresikan cinta kepada Nabi perlu memperhatikan bagaimana tuntunan darinya. Kita perhatikan hadis tentang kesempurnaan iman dengan mencintai Nabi pada pendahuluan di atas. hadis tersebut disampaikan ketika Umar bin Khattab menyatakan bahwa dia mencintai Nabi melebihi segala sesuatu, kecuali dirinya sendiri yang kemudian dijawab oleh nabi demikian. Dari sana, Umar menjawab,
فَإِنَّهُ الآنَ وَاللهِ لأَنْتَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِن نَفْسِي
“Maka sekarang, demi Allah, sungguh engkau lebih aku cintai daripada diriku sendiri.” dan ditimpali oleh Nabi,
الآنَ يَا عُمَرُ
“Sekarang (telah sempurna imanmu), wahai Umar”. (HR. Bukhari)
Dari asbabul wurud ini, dapat kita peroleh bahwa Nabi telah memberikan validasi atas sempurnanya iman Umar, khususnya dalam caranya mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bersamaan dengan validasi tersebut, kita tidak mendapati bahwa Umar pernah mengkhususkan hari-hari istimewa Nabi dalam sudut pandang sosiologi masa kini, seperti hari kelahiran, hari wafat, hari diangkatnya menjadi nabi, dll, untuk melakukan upacara atau ritual tahunan. Demikian pula sahabat yang hidup puluhan tahun dengan Nabi juga tidak melakukan ritual-ritual tertentu untuk menyambut hari-hari tersebut. Jika perayaan hari-hari istimewa tersebut baik, tentu para Sahabat adalah orang yang paling bersemangat untuk melakukannya sebelum kita. Lalu, bagaimana ekspresi cinta kepada Nabi yang tepat?
Mencintai Nabi Sepanjang Hayat
Kecintaan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan hal yang patut diapresiasi, terlepas bagaimana ekspresinya. Akan tetapi, kita perlu untuk selalu menguji apakah yang kita lakukan sudah sesuai dengan tuntunan? Hal ini bukan untuk menjatuhkan, bukan pula untuk menghentikan ekspresi cinta kepada Rasulullah, namun supaya kita semakin memaksimalkan energi dan rasa cinta tersebut pada amalan yang jauh lebih nyata, lebih berpahala, dan terbukti menghidupkan ajaran beliau setiap hari, bukan setahun sekali. Beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk mengekspresikan kecintaan kita kepada Nabi sebagai berikut:
- Menghidupkan Sirah Nabawiyah di rumah
- Alih-alih mendengarkan secuplik kisah Rasulullah setahun sekali pada acara tertentu, kita bisa membuat agenda harian secara mandiri pada setiap keluarga muslim untuk membaca dan menggali praktik kehidupan Nabi. Praktik nyatanya, kita bisa menyediakan satu buku Sirah Nabawiyah di rumah, luangkan waktu pada momen yang nyaman untuk keluarga, dan baca satu atau dua halaman bersama mereka. Tidak perlu terlalu lama, sesuai dengan kondisi masing-masing. Dengan hal ini, rumah kita akan hidup dengan teladan Nabi setiap hari, sehingga anak-anak tumbuh dengan menjadikan Rasulullah sebagai idola sejati mereka.
- Membumikan sunnah dalam keseharian
- Bukti cinta tertinggi kepada seseorang adalah dengan mengikuti apa yang diperintahkannya. Dalam Islam, mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut dengan ittiba’. Praktik nyatanya dapat kita mulai dari hal-hal kecil yang sering disepelekan, seperti mengajarkan dan mencontohkan anak-anak supaya makan dan minum sambil duduk menggunakan tangan kanan, membiasakan senyum dan salam kepada sesama muslim, mengamalkan doa-doa harian sesuai tuntunan, dan senantiasa menanamkan kejujuran sehari-hari. Dengan meniatkan ittiba’ ikhlas karena Allah, seluruh aktivitas kita akan bernilai ibadah dari bangun tidur hingga tidur lagi.
- Memperbanyak shalawat sesuai tuntunan.
- Membaca shalawat adalah perintah langsung dari Allah di dalam Al-Qur’an, di mana Allah berfirman,
اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰۤىِٕكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا
“Sesungguhnya Allah dan para malaikat bershalawat kepada Nabi (Muhammad). Hai orang-orang beriman, bershalawatlah kepada Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab : 56).
Di antara lafadz shalawat yang disyariatkan ialah allahumma shalli ‘ala muhammad wa ‘ala aali muhammad atau disempurnakan dengan shalawat ibrahimiyyah. Membaca shalawat tidak perlu menunggu acara-acara besar. Lakukan di sela-sela kesibukan sehari-hari seperti saat menyetir, memasak, menyapu, atau berjalan. Di antara waktu khusus yang diperintahkan untuk memperbanyak shalawat ialah pada hari Jum’at. - Senantiasa semangat mengkaji hadis-hadis nabi.
- Ekspresi terakhir yang dapat penulis sampaikan pada buletin kali ini ialah senantiasa semangat mengkaji hadis-hadis nabi sebagai wasilah untuk semakin memahami agama dan menjalankannya sesuai dengan yang diajarkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan mempelajari petunjuk beliau, semoga kita bisa beragama dengan bimbingan ilmu dan semakin sesuai dengan apa yang Allah ridhai.
Penutup
Mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah tentang satu hari dalam setahun, melainkan tentang bagaimana kita berjalan di atas petunjuk beliau di sisa umur yang kita miliki. Semoga Allah Ta’ala senantiasa menguatkan hati kita untuk istiqamah menghidupkan sunnah-sunnah beliau dan mengumpulkan kita bersama beliau di telaga Al-Kautsar kelak. Aamiin.
***
Penulis: Adi Sudrajat, S.Mat. (Alumnus Ma’had Al ‘Ilmi Yogyakarta)
Pemurajaah: Ustadz Abu Salman, B.I.S.

Tinggalkan komentar