At Tauhid Tahun V

Kiat-Kiat Menuju Pelaminan

At Tauhid edisi V/20

Oleh: Yulian Purnama

Sungguh indah ikatan suci antara dua orang insan yang pasrah untuk saling berjanji setia menemani mengayuh biduk mengarungi lautan kehidupan. Dari ikatan suci ini dibangun keluarga bahagia, yang dipimpin oleh seorang suami yang shalih dan dimotori oleh seorang istri yang shalihah. Mereka mengerti hak-hak dan kewajiban mereka terhadap pasangannya, dan mereka pun memahami hak dan kewajiban mereka kepada Allah Ta’ala. Kemudian lahir dari mereka berdua anak-anak yang tumbuh dalam ketaatan kepada Allah Azza Wa Jalla. Cinta dan kasih sayang pun tumbuh subur di dalamnya. Rahmat dan berkah Allah pun terlimpah kepada mereka. Inilah keluarga sakinah mawaddah wa rahmah, samara kata orang. Inilah model keluarga yang diidamkan oleh setiap muslim tentunya.

Tidak diragukan lagi, bahwa untuk menggapai taraf keluarga yang demikian setiap orang harus melewati sebuah pintu, yaitu pernikahan. Dan usaha untuk meraih keluarga yang samara ini hendaknya sudah dimulai saat merencanakan pernikahan. Pada tulisan singkat ini akan sedikit dibahas beberapa kiat menuju pernikahan Islam yang diharapkan menjadi awal dari sebuah keluarga yang samara.

Berbenah Diri Untuk Mendapatkan Yang Terbaik

Penulis ingin membicarakan 2 jenis manusia ketika ditanya: “Anda ingin menikah dengan orang shalih/shalihah atau tidak?”. Manusia jenis pertama menjawab “Ya, tentu saja saya ingin”, dan inilah muslim yang masih bersih fitrahnya. Ia tentu mendambakan seorang suami atau istri yang taat kepada Allah, ia mendirikan shalat ia menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Ia menginginkan sosok yang shalih atau shalihah. Maka, jika orang termasuk manusia pertama ini agar ia mendapatkan pasangan yang shalih atau shalihah, maka ia harus berusaha menjadi orang yang shalih atau shalihah pula. Allah Azza Wa Jalla berfirman yang artinya: “Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula” [QS. An Nur: 26]. Yaitu dengan berbenah diri, berusaha untuk bertaubat dan meninggalkan segala kemaksiatan yang dilakukannya kemudian menambah ketaatan kepada Allah Ta’ala.

Sedangkan manusia jenis kedua menjawab: “Ah saya sih ndak mau yang alim-alim” atau semacam itu. Inilah seorang muslim yang telah keluar dari fitrahnya yang bersih, karena sudah terlalu dalam berkubang dalam kemaksiatan sehingga ia melupakan Allah Ta’ala, melupakan kepastian akan datangnya hari akhir, melupakan kerasnya siksa neraka. Yang ada di benaknya hanya kebahagiaan dunia semata dan enggan menggapai kebahagiaan akhirat. Kita khawatir orang-orang semacam inilah yang dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sebagai orang yang enggan masuk surga. Lho, masuk surga koq tidak mau? Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Setiap ummatku akan masuk surga kecuali yang enggan”. Para sahabat bertanya: ‘Siapakah yang enggan itu wahai Rasulullah?’. Beliau bersabda: “Yang taat kepadaku akan masuk surga dan yang ingkar terhadapku maka ia enggan masuk surga” [HR. Bukhari]

Seorang istri atau suami adalah teman sejati dalam hidup dalam waktu yang sangat lama bahkan mungkin seumur hidupnya. Musibah apa yang lebih besar daripada seorang insan yang seumur hidup ditemani oleh orang yang gemar mendurhakai Allah dan Rasul-Nya? Padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Keadaan agama seorang insan tergantung pada keadaan agama teman dekatnya. Maka sudah sepatutnya kalian memperhatikan dengan siapa kalian berteman dekat” [HR. Ahmad, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al Albani]

Bekali Diri Dengan Ilmu

Ilmu adalah bekal penting bagi seseorang yang ingin sukses dalam pernikahannya dan ingin membangun keluarga Islami yang samara. Ilmu yang dimaksud di sini adalah ilmu agama tentunya. Secara umum, seseorang perlu membekali diri dengan ilmu-ilmu agama, minimal ilmu-ilmu agama yang wajib bagi setiap muslim. Seperti ilmu tentang aqidah yang benar, tentang tauhid, ilmu tentang syirik, tentang wudhu, tentang shalat, tentang puasa, dan ilmu yang lain, yang jika ilmu-ilmu wajib ini belum dikuasai maka seseorang dikatakan belum benar keislamannya. Lebih baik lagi jika membekali diri dengan ilmu agama lainnya seperti ilmu hadits, tafsir al Qur’an, Fiqih, Ushul Fiqh karena tidak diragukan lagi bahwa ilmu adalah jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Renungkanlah firman Allah Ta’ala, yang artinya: “Allah meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat” [QS. Al Mujadalah: 11]

Secara khusus, ilmu yang penting untuk menjadi bekal adalah ilmu tentang pernikahan. Tata cara pernikahan yang syar’I, syarat-syarat pernikahan, macam-macam mahram, sunnah-sunnah dalam pernikahan, hal-hal yang perlu dihindari, dan yang lainnya.

Siapkan Harta Dan Rencana

Tidak dapat dipungkiri bahwa pernikahan membutuhkan kemampuan harta. Minimal untuk dapat memenuhi beberapa kewajiban yang menyertainya, seperti mahar, mengadakan walimah dan kewajiban memberi nafkah kepada istri serta anak-anak. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” [HR. Ahmad, Abu Dawud].

Namun kebutuhan akan harta ini jangan sampai dijadikan pokok utama sampai-sampai membuat seseorang tertunda atau terhalang untuk menikah karena belum banyak harta. Harta yang dapat menegakkan tulang punggungnya dan keluarganya itu sudah mencukupi. Karena Allah dan Rasul-Nya mengajarkan akhlak zuhud (sederhana) dan qana’ah (mensyukuri apa yang dikarunai Allah) serta mencela penghamba dan pengumpul harta. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamishah dan celakalah hamba khamilah. Jika diberi ia senang, tetapi jika tidak diberi ia marah” [HR. Bukhari].

Disamping itu, terdapat larangan bermewah-mewah dalam mahar dan terdapat teladan menyederhanakan walimah. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya” [HR. Ahmad]. Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam juga, berdasarkan hadits Anas Bin Malik Radhiyallahu’anhu, ketika menikahi Zainab Bintu Jahsy mengadakan walimah hanya dengan menyembelih seekor kambing [HR. Bukhari-Muslim].

Selain itu rumah tangga bak sebuah organisasi, perlu manajemen yang baik agar dapat berjalan lancar. Maka hendaknya bagi seseorang yang hendak menikah untuk membuat perencanaan matang bagi rumah tangganya kelak. Misalnya berkaitan dengan tempat tinggal, pekerjaan, dll.

Pilihlah Dengan Baik

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius : nikah, cerai dan ruju’ ” (Diriwayatkan oleh Al Arba’ah kecuali Nasa’i). Salah satunya dikarenakan menikah berarti mengikat seseorang untuk menjadi teman hidup tidak hanya untuk satu-dua hari saja bahkan seumur hidup insya Allah. Jika demikian, merupakan salah satu kemuliaan syariat Islam bahwa orang yang hendak menikah diperintahkan untuk berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup.

Kriteria yang paling utama adalah agama yang baik. Setiap muslim atau muslimah yang ingin beruntung dunia akhirat hendaknya mengidam-idamkan sosok suami atau istri yang baik agamanya, ia memahami aqidah Islam yang benar, ia menegakkan shalat, senantiasa mematuhi perintah Allah dan Rasul-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menganjurkan memilih istri yang baik agamanya “Wanita dikawini karena empat hal : ……. hendaklah kamu pilih karena agamanya (ke-Islamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan celaka”. [HR. Bukhari- Muslim]. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga mengancam orang yang menolak lamaran dari seorang lelaki shalih “Jika datang kepada kalian lelaki yang baik agamanya (untuk melamar), maka nikahkanlah ia. Jika kalian tidak melakukannya, niscaya akan terjadi fitnah dan kerusakan besar di muka bumi” [HR. Tirmidzi, Ibnu Majah].

Selain itu ada beberapa kriteria lainnya yang juga dapat menjadi pertimbangan untuk memilih calon istri atau suami:

  1. Sebaiknya ia berasal dari keluarga yang baik nasabnya (bukan keluarga pezina atau ahli maksiat)
  2. Sebaiknya ia sekufu. Sekufu maksudnya tidak jauh berbeda kondisi agama, nasab dan kemerdekaan dan kekayaannya
  3. Gadis lebih diutamakan dari pada janda
  4. Subur (mampu menghasilkan keturunan)
  5. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik wanita adalah yang menyenangkan jika engkau pandang…” [HR. Thabrani]
  6. Hendaknya calon istri memahami wajibnya taat kepada suami dalam perkara yang ma’ruf
  7. Hendaknya calon istri adalah wanita yang mengaja auratnya dan menjaga dirinya dari lelaki non-mahram.

Shalat Istikharah Agar Lebih Mantap

Pentingnya urusan memilih calon pasangan, membuat seseorang layak untuk bersungguh-sungguh dalam hal ini. Selain melakukan usaha, jangan lupa bahwa hasil akhir dari segala usaha ada di tangan Allah Azza Wa Jalla. Maka sepatutnya jangan meninggalkan doa kepada Allah Ta’ala agar dipilihkan calon pasangan yang baik. Dan salah satu doa yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan shalat Istikharah. Sebagaimana hadits dari Jabir Radhiyallahu’anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengajarkan kepada kami istikharah dalam segala perkara sebagaimana beliau mengajarkan Al Qur’an” [HR. Bukhari].

Datangi Si Dia Untuk Nazhor Dan Khitbah

Setelah pilihan telah dijatuhkan, maka langkah selanjutnya adalah Nazhor. Nazhor adalah memandang keadaan fisik wanita yang hendak dilamar, agar keadaan fisik tersebut dapat menjadi pertimbangan untuk melanjutkan melamar wanita tersebut atau tidak. Terdapat banyak dalil bahwa Islam telah menetapkan adanya Nazhor bagi lelaki yang hendak menikahi seorang wanita. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Jika salah seorang dari kalian meminang wanita, maka jika dia bisa melihat apa yang mendorongnya untuk menikahinya maka lakukanlah” [HR. Abu Dawud].

Namun dalam nazhor disyaratkan beberapa hal yaitu, dilarang dilakukan dengan berduaan namun ditemani oleh mahrom dari sang wanita, kemudian dilarang melihat anggota tubuh yang diharamkan, namun hanya memandang sebatas yang dibolehkan seperti wajah, telapak tangan, atau tinggi badan.

Dalil-dalil tentang adanya nazhor dalam Islam juga mengisyaratkan tentang terlarangnya pacaran dalam. Karena jika calon pengantin sudah melakukan pacaran, tentu tidak ada manfaatnya melakukan Nazhor.

Setelah bulat keputusan maka hendaknya lelaki yang hendak menikah datang kepada wali dari sang wanita untuk melakukan khitbah atau melamar. Islam tidak mendefinisikan ritual atau acara khusus untuk melamar. Namun inti dari melamar adalah meminta persetujuan wali dari sang wanita untuk menikahkan kedua calon pasangan. Karena persetujuan wali dari calon wanita adalah kewajiban dan pernikahan tidak sah tanpanya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Tidak sah suatu pernikahan kecuali dengan keberadaan wali” [HR. Tirmidzi]

Siapkan Mahar

Hal lain yang perlu dipersiapkan adalah mahar, atau disebut juga mas kawin. Mahar adalah pemberian seorang suami kepada istri yang disebabkan pernikahan. Memberikan mahar dalam pernikahan adalah suatu kewajiban sebagaimana firman Allah Ta’ala yang artinya: “Maka berikanlah kepada mereka maharnya sebagai suatu kewajiban” [QS. An Nisa: 24]. Dan pada hakekatnya mahar adalah ‘hadiah’ untuk sang istri dan mahar merupakan hak istri yang tidak boleh diambil. Dan terdapat anjuran dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam untuk tidak terlalu berlebihan dalam mahar, agar pernikahannya berkah. Sebagaimana telah dibahas di atas.

Setelah itu semua dijalani akhirnya sampailah di hari bahagia yang ditunggu-tunggu yaitu hari pernikahan. Dan tali cinta antara dua insan pun diikat.

Belum Sanggup Menikah?

Demikianlah uraian singkat mengenai kiat-kiat bagi seseorang yang hendak menapaki tangga pernikahan. Nah, lalu bagaimana kiat bagi yang sudah ingin menikah namun belum dimampukan oleh Allah Ta’ala? Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya: “Orang-orang yang belum mampu menikah hendaknya menjaga kesucian diri mereka sampai Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya” [QS. An Nur: 33]. As Sa’di menjelaskan ayat ini: “Yaitu menjaga diri dari yang haram dan menempuh segala sebab yang dapat menjauhkan diri keharaman, yaitu hal-hal yang dapat memalingkan gejolak hati terhadap hal yang haram berupa angan-angan yang dapat dikhawatirkan dapat menjerumuskan dalam keharaman” [Tafsir As Sa’di]. Intinya, Allah Ta’ala memerintahkan orang yang belum mampu untuk menikah untuk bersabar sampai ia mampu kelak. Dan karena dorongan untuk menikah sudah bergejolak mereka diperintahkan untuk menjaga diri agar gejolak tersebut tidak membawa mereka untuk melakukan hal-hal yang diharamkan.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga menyarakan kepada orang yang belum mampu untuk menikah untuk banyak berpuasa, karena puasa dapat menjadi tameng dari godaan untuk bermaksiat [HR. Bukhari-Muslim]. Selama masih belum mampu untuk menikah hendaknya ia menyibukkan diri pada hal yang bermanfaat. Karena jika ia lengah sejenak saja dari hal yang bermanfaat, lubang kemaksiatan siap menjerumuskannya. Ibnul Qayyim Al Jauziyah memiliki ucapan emas: “Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, pasti akan disibukkan dengan hal-hal yang batil” (Al Jawabul Kaafi Liman Sa’ala ‘An Ad Dawa Asy Syafi, hal. 109). Kemudian senantiasa berdoa agar Allah memberikan kemampuan untuk segera menikah. Wallahul Musta’an. [Yulian Purnama]

Buletin terkait:

  1. Cinta Bukanlah Disalurkan Lewat Pacaran

Tertarik dengan artikel buletin ini? Tidak ingin ketinggalan artikel Buletin At-Tauhid di setiap pekannya? Silahkan klik di sini untuk berlangganan. Atau berlangganan via email dengan cara memasukkan email Anda pada form isian di bawah ini. Anda akan mendapatkan pemberitahuan setiap ada artikel yang terbit di buletin.muslim.or.id.

Kolom Komentar

21 komentar pada artikel “Kiat-Kiat Menuju Pelaminan”

  1. assalamu’alaykum

    alhamdulillah banyak yang bisa kita ambil dari artikel ini, kepada penulis artikel ini jazakallahu khairan.

    Dikirim oleh abu zulfan | 18 May 2009, 15:33
  2. Syukran Jazakumullah khairan katsiran..
    semoga ana bisa menjalankan ini.

    Dikirim oleh abu hanif | 22 May 2009, 18:45
  3. alhamdulillah…sungguh sebuah artikel yang sangat bagus terutama bagi ana. Semoga kita semua dimudahkan oleh Allah Ta’ala untuk menempuh jalanNya yang haq terutama terkait dengan artikel di atas.
    Afwan ijin untuk mengcopi artikel ini di blog ana. Jazakumullahu khoiron katsiron

    Dikirim oleh arissetyawan05-bii | 24 May 2009, 16:59
  4. Alhamdulillah dengan artikel ini wawasan ttg religi saya bertambah,,
    semogas bermanfaat..Jazakumullah khoiron kathiron

    Dikirim oleh Reva | 27 May 2009, 12:36
  5. Jazakumulloh khoir atas artikelnya. Smg Alloh mempermudah urusan ini, amin.

    Dikirim oleh yani hanifah | 1 June 2009, 21:21
  6. 2 jempol buat penulis, artikel yang bagus banget.. apa lagi buat orang2 seperti saya, yang belum begitu jauh mengerti dengan hal2 seperti diatas..

    Dikirim oleh Anank Archuleta | 2 June 2009, 10:42
  7. Assalamu’alaikum
    Alhamdulillah.mudah2han dengan artikel ini bisa memberikan manfaat. baik bagi kita semua.amiin

    Dikirim oleh dedi Zunanta | 3 June 2009, 19:45
  8. assalamu’alaikum…
    mohon dibahas juga tentang istikharoh mulai dr pelaksanaan ampe cara kita tau hasil dari istikharoh.misal : lewat mimpi

    Dikirim oleh ummu albab | 7 June 2009, 14:55
  9. Subhanallah artikel ini sangat bermanfaat terutama utk sy pribadi. semoga qt sll istiqomah tuk menjalankan smuanya.

    Dikirim oleh ratu atu handayani | 8 June 2009, 10:02
  10. semoga qt sll istiqomah tuk menjalankan smuanya.

    Dikirim oleh ratu atu handayani | 8 June 2009, 10:04
  11. subhanalloh
    bagus skali
    smga bs mnambah ilmu utk kita smua
    oiya mhon do’any dr ikhwah smua,ana sdng mnanti hari prnikahn.smga Alloh mmbrikn kmudahn.Amin.
    jazakallohu khoiro

    Dikirim oleh muslichah | 10 June 2009, 22:02
  12. assalamu’alaikum…
    alhamdulillah saya terbantu mendapat pencerahan…
    yang mau saya tanyakan..
    bagaimana kiat memantapkan hati menerima pinangan di usia muda?…saya baru saja lulus sma dan sudah berkeinginan untuk melangkah menuju itu…hanya saja terhalang oleh keinginan saya untuk melanjutkan studi dan karir..juga kondisi ikhwan itu yang masih kuliah…jujur saya sangat bingung…oleh orangtua disarankan menunggu 2th lg, tapi kami berdua sungguh telah ingin menikah…bgmn solusi?
    apakah hanya bebekal keyakinan bhw Allah akn mmbukakan pntu rizki bagi yg menyegerakan mnikah..
    mngkn itu dlu..
    afwan..malah curhat..
    Jazakumullah khairan katsir..
    Wa’alaikumsalam

    Dikirim oleh anggie | 12 June 2009, 11:38
  13. Assalamualaikum..
    Pencerahan saya datang terlambat setelah saya memahami bahwa ketika kita akan menikah, apa saja yg harus saya lakukan dan yg tidak saya lakukan.
    Penyesalan slalu datang trlambat, saya sungguh menyesal telah kehilangan dia..
    kini hanya keikhlasan yg hrus dijalankan.. Dan memohon pada Alloh.

    Dikirim oleh widyo | 13 June 2009, 11:58
  14. assalamu’alaikum…
    artikel ini sangat bagus pembahasannya. dapat memberikan pengetahuan yang penting bagi kawula muda yang berkeinginan untuk menikah.
    jadi lebih mengetahui prosesi yang syar’i agar tidak menyimpang.
    jazakallah khairan…

    Dikirim oleh wahyu | 13 June 2009, 14:32
  15. Artikel yang bagus akh… ana minta ijin buat memposting artikel ini di blog ana… sukron

    Dikirim oleh Abu hanif | 1 August 2009, 9:50
  16. ass.teriring doa mudah2an Allah selalu bisa memberi rahmat kepada anda , sehingga bisa terus berjuang dan berdkawh dengan ilmu anda
    sukhron katsir

    wass.

    Dikirim oleh syamsul arif | 4 August 2009, 12:37
  17. Assalamualaikum…Subhanallah…
    “MENIKAH”,kata yg akan mebuat hati berdebar bagi orang2 yg sudah memantapkan diri untuk menyongsongnya.

    Dikirim oleh Nunik | 24 August 2009, 16:44
  18. Dengan menikah manusia akan jauh lebih baik dari menjaga pandangannya agar tidak terjerumus kedalam lubang kemaksiatan

    Dikirim oleh Mila shita | 31 August 2009, 20:50
  19. Assalamualaikum,
    akhi artikel sangat bagus, ana izin copy ya, untuk diposting diblog ana.
    syukron

    Dikirim oleh heri | 17 December 2009, 6:25
  20. Assalamu alaikum warahamtullahi wabarakatuh..

    subhanallah
    nice article..
    Ana minta ijin untuk menyimpannya di blog ana…

    syukran katsiran

    Dikirim oleh Fathimah zahro | 2 January 2010, 16:38
  21. SubhanALLAH,ilmux brmanfaat bgt,akh ana izn posting artikel2ny..syukron..smg dibrikn pahala ats ilmu2x amin

    Dikirim oleh Khanza imout | 15 February 2010, 20:34

Beri komentar

Mohon memberikan komentar yang sesuai dengan topik artikel. Komentar Anda akan kami review dahulu sebelum ditampilkan. (* wajib diisi, email tidak akan ditampilkan)

Arsip

Pengunjung

---

Copyright

Dipersilahkan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh artikel Buletin At Tauhid di website ini untuk tujuan dakwah (bukan untuk komersial) dengan menyantumkan sumber website dan penulisnya. Jazakumullahu khairan.