Arti Penting Tawakkal

Tawakkal adalah menyerahkan segala urusan kepada Allah dengan penuh kepercayaan kepadaNya disertai mengambil sebab yang diizinkan syariat. (Qoulul Mufid 2/52). Berdasarkan pengertian ini, dapat disimpulkan bahwa tawakkal yang dilakukan seseorang bisa dinilai sebagai tawakkal yang dibenarkan jika terpenuhi dua syarat: [1] Kesungguhan hati dalam bersandar kepada Allah dan [2] Menggunakan sebab yang diizinkan syariat.

Kita ketahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling bertawakkal kepada Allah. Meskipun demikian, dalam perjalanan dakwahnya, beliau melakukan usaha dan menggunakan beberapa sebab yang diziinkan syariat. Ketika hijrah ke Madinah beliau menyewa orang badui yang bernama Abdullah bin ‘Uraiqith untuk dijadikan sebagai penunjuk jalan. Kita paham betul bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yakin Allah bisa menunjukkan jalan hijrahnya. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap menyewa orang lain sebagai penunjuk jalannya menuju Madinah. Ini hanya sekelumit contoh dari sekian perjalanan dakwah beliau.

Sesungguhnya Allah, Dzat yang Hakim, dengan hikmahNya, Dia menjadikan segala sesuatu itu ada sebabnya. Maka bagian dari keyakinan terhadap hikmah Allah adalah menggunakan sebab yang diizinkan syariat ketika hendak menmperoleh sesuatu. Sebaliknya orang yang melakukan sesuatu namun tidak menggunakan sebab yang diizinkan syariat maka dia dianggap telah mengingkari hikmah Allah.