Fiqh Qurban (2)

Pembaca Buletin At Tauhid yang semoga dirahmati oleh Allah. Pada edisi kali ini, kita akan membahas lanjutan dari pembahasan fiqih qurban pada edisi yang lalu. Semoga kita selalu mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan dimudahkan dalam beramal sholeh. Hendaknya hewan yang diqurbankan adalah hewan yang gemuk dan sempurna. Abu Umamah bin Sahl mengatakan, ”Dahulu kami di Madinah biasa memilih hewan yang gemuk dalam berqurban. Dan memang kebiasaan kaum muslimin ketika itu adalah berqurban dengan hewan yang gemuk-gemuk.” (HR. Bukhari secara mu’allaq namun secara tegas dan dimaushulkan oleh Abu Nu’aim dalam Al Mustakhraj, sanadnya hasan). Di antara ketiga jenis hewan qurban maka menurut mayoritas ulama yang paling utama adalah berqurban dengan onta, kemudian sapi kemudian kambing, jika biaya pengadaan masing-masing ditanggung satu orang (bukan urunan).

Fiqh Qurban (1)

Pembaca Buletin At Tauhid yang semoga dirahmati oleh Allah Ta’ala. Alhamdulillah saat ini, kita telah berada di bulan Dzulqo’dah dan sebentar lagi kita akan memasuki bulan Dzulhijah di mana ada beberapa syari’at penting di dalamnya. Insya Allah dalam beberapa edisi ke depan, kami dari redaksi buletin At Tauhid akan banyak mengangkat tema seputar ibadah qurban dan bulan Dzulhijjah. Kami mengangkat tema-tema ini lebih awal agar dapat memberi pengetahuan kepada kaum muslimin sehingga kita tidak terjerumus dalam kekeliruan ketika melaksanakan ibadah-ibadah tersebut. Semoga Allah memberi kepahaman kepada kaum muslimin sekalian.