MENGGAPAI HAJI MABRUR

Berbahagialah orang yang diberi kesempatan untuk mengerjakan ibadah haji, karena hanya sedikit dari hamba Allah yang diperkenankan untuk menunaikan ibadah yang agung ini.

Surga, Balasan bagi Haji Mabrur

Haji sebagai salah satu rukun Islam selain memiliki fadhilah berupa terhapusnya dosa bagi mereka yang menunaikannya, juga memiliki keutamaan yang sangat besar jika haji yang dilaksanakan tergolong sebagai haji yang mabrur. Keutamaan tersebut adalah balasan berupa surga seperti yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidak ada balasan bagi haji yang mabrur selain jannah (surga)” [HR. Bukhari dan Muslim]. Setiap orang yang melaksanakan haji tentu berharap agar haji yang dilaksanakan dapat tergolong sebagai haji yang mabrur. Adakah balasan yang lebih berharga selain surga Allah?

Kiat Meraih Haji Mabrur

Pahala haji yang besar itulah yang menjadi alasan bagi kaum muslimin untuk menunaikan ibadah haji, mengeluarkan biaya yang tidak sedikit tidak menjadi penghalang bagi kaum muslimin untuk berbondong-bondong ke Tanah Haram demi menunaikan ibadah haji.

Namun, amatlah disayangkan jika niat yang baik tersebut tidak diimbangi dengan pengetahuan agama terkait tata cara haji, mengingat haji yang mabrur -sebagaimana ditafsirkan oleh sebagian ulama- adalah haji yang berbagai hukum di dalamnya ditunaikan secara sempurna [Fath al-Baari 5/155].

Jika seorang berhaji tanpa mengetahui hukum-hukum dan adab-adab haji, dikhawatirkan ibadah haji yang dilaksanakan tercampuri berbagai tindakan yang mengurangi kesempurnaan haji, atau bahkan membatalkannya. Bila kondisinya demikian tentu haji mabrur yang diharapkan hanyalah sebuah mimpi.

Ulama telah memberikan beberapa kiat untuk memperoleh haji yang mabrur, diantaranya adalah sebagai berikut:

Pertama, dilakukan dengan ikhlas. Dalam menunaikan suatu ibadah, setiap muslim dituntut untuk ikhlas. Demikian pula dalam berhaji, seorang muslim diwajibkan untuk terbebas dari tujuan lain selain mendapatkan ridha Allah ta’ala. Dia tidak menghendaki pujian, popularitas ataupun gelar “pak haji” selepas dirinya berhaji.

Jika ternyata dirinya terhinggapi riya, sum’ah atau berbagai tendensi selain memperoleh ridha Allah, maka gugurlah pahala yang semula dijanjikan untuknya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Aku adalah Zat yang Maha Kaya (tidak butuh) kepada sekutu, barangsiapa beramal suatu amalan yang dia menyekutukan-Ku di dalamnya, maka Aku tinggalkan amalan itu bersama apa yang dia sekutukan” [HR. Muslim]. Mengingat pentingnya ikhlas dalam berhaji, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berdo’a meminta kepada Allah agar haji yang beliau lakukan terbebas dari unsur riya’ dan sum’ah. Kata beliau, “Ya Allah, jadikanlah hajiku ini, haji yang tidak mengandung unsur riya (pamer diri) dan unsur sum’ah (siar diri)” [Shahih. HR. Ibnu Majah].

Kedua, berusaha melaksanakan ibadah haji sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dalam segala perkara, besar maupun kecil, yang hukumnya wajib maupun yang status hukumnya mustahab. Jangan menyepelekan ibadah sunnah, karena menyepelekannya mengantarkan seseorang untuk menyepelekan rukun-rukun haji yang hukumnya wajib dilakukan.

Demikian pula, mereka yang berhaji hendaknya menghindari berbagai praktek ibadah yang menyelisihi tuntunan nabi dalam berhaji. Seluruh kegiatan manasik haji telah tertuang dalam kitab-kitab hadits, kaum muslimin tinggal mengambilnya dari sumber tersebut. Oleh karenanya, setiap muslim yang hendak berhaji haruslah memiliki bekal yang memadai terkait fikih pelaksanaan haji.

Ketiga, melakukan persiapan ruhani untuk berhaji. Persiapan ruhani ini dapat ditempuh dan dibantu dengan cara:

  1. Taubat nashuha. Melaksanakan haji dengan menempuh perjalanan ribuan kilometer, selain menghabiskan biaya, tentu juga menguras fisik dan tenaga. Bahkan tidak menutup kemungkinan orang yang berhaji tidak mampu lagi kembali ke tengah-tengah keluarga, karena Allah mewafatkan mereka disana. Oleh karenanya, mereka yang berhaji perlu senantiasa memperbarui taubat kepada Allah akan berbagai kezhaliman yang telah dilakukan. Jika kezhaliman tersebut terkait dengan orang lain, maka hendaklah dia segera meminta maaf kepada pihak yang dia zhalimi.
  2. Bersegera menunaikan hak orang lain, jika masih ada yang belum tertunaikan. Jika ada hutang, hendaknya ditunaikan segera. Hal ini agar mereka yang berhaji tidak lagi memiliki “tanggungan” yang dapat membebani pikiran tatkala melaksanakan ibadah haji.
  3. Menggunakan harta yang halal. Salah satu nama Allah adalah ath-Thayyib (Zat yang Maha Baik). Dengan demikian, sebagaimana disebutkan dalam hadits Allah tidaklah akan menerima kecuali amalan yang baik pula. Wajib menggunakan harta yang halal (bukan dari hasil riba, korupsi, gratifikasi, penipuan, pencurian, dll) untuk membiayai pelaksanaan haji, karena harta yang haram dapat menghalangi pahala haji sebagaimana diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamJika seseorang keluar bertujuan haji dengan nafkah yang baik (halal) dan ia pijakkan kaki pada pijakan pelana kudanya lalu menyeru, “Kusambut panggilan-Mu ya Allah, kusambut panggilan-Mu”, maka diserulah ia oleh penyeru dari langit “Ku sambut pula kamu dan Aku karuniakan kepadamu kebahagiaan demi kebahagiaan. Bekalmu adalah halal, kendaraan yang kamu tunggangi pun halal. Dan hajimu adalah mabrur, tidak ternodai dosa.” Jika seorang itu keluar dengan nafkah yang buruk (haram) lalu ia pijakkan kakinya pada pijakan pelana kudanya dan menyeru: “Kusambut panggilan-Mu ya Allah, kusambut panggilan-Mu”, maka diserulah ia oleh penyeru dari langit: “Aku tidak menyambutmu dan tidak pula Aku karuniakan kebahagiaan demi kebahagiaan kepadamu. Bekalmu adalah haram, dan harta yang kamu gunakan pun haram. Dan hajimu tidaklah mabrur” [Dla’if. HR. Ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Wasith].
  4. d.      Mencari rekan yang shalih untuk menemani. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seseorang itu bergantung pada agama/perangai teman karibnya, maka hendaknya seseorang meneliti siapa yang dia jadikan karib.” [Hasan. HR. Ahmad]. Keberadaan orang-orang yang shalih ketika berhaji akan menguatkan jama’ah haji karena mereka akan memotivasi ketika lesu dalam beribadah, akan mengingatkan ketika lupa menunaikan suatu kebaikan, akan menunjukkan berbagai kebaikan, dan akan memperingatkan dari berbagai keburukan.

Keempat, meninggalkan maksiat dan berbagai hal yang diharamkan ketika berhaji. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa mengerjakan (ibadah) haji pada (bulan-bulan) itu, maka janganlah ia berbuat rafats, berbuat fasik, dan jidal dalam (melakukan ibadah) haji…” (QS. Al-Baqarah: 197)”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Barang siapa berhaji sedangkan dia tidak melakukan rafats dan berbuat fasik, maka dia kembali seperti hari dia dilahirkan ibunya” [HR. Bukhari].

Syeikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin berkata, “Orang yang mengerjakan haji hendaklah menjauhi rafats yaitu jima’ serta semua sebab dan motif yang mendorong untuk melakukannya, menjauhi tindakan fasik baik dalam bentuk kata-kata yang diharamkan seperti ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba) atau dusta, maupun berupa perbuatan yang diharamkan seperti memandang wanita yang bukan mahramnya dan lain sebagainya. Adapun jidal yaitu bertengkar dan berdebat dengan orang lain ketika menunaikan ibadah haji. Hal ini akan banyak mengurangi pahala haji, kecuali berdebat untuk mencari kebenaran dan menjauhi kebatilan, maka ini hukumnya wajib.” (Syarah Riyadhus Shalihin 3/747).

Tanda-tanda Haji yang Mabrur

Salah satu pengertian haji mabrur yang diungkapkan oleh para ulama adalah haji yang tidak ternodai oleh dosa, dan hal itu ditandai dengan adanya perbaikan kondisi jama’ah haji menjadi lebih baik dari sebelumnya. Lebih ta’at dan tunduk kepada-Nya, bersemangat dalam menjalankan aturan dan hukum yang ditetapkan-Nya, serta konsisten melaksanakannya. Inilah indikator yang menjadi tanda akan ”kemabruran” haji seseorang. Wallahul muwaffiq. [Ichwan Muslim]

 

2 comments

  1. Ibadah haji merupakan ibadah yaang sangat luar biasa setiap muslim sangat mendambakan untuk dapat melaksanakannya, namun hanya sebagian kecilnya saja yang bisa memenuhi panggilan Allah itu, namun kalau ada niat yang sangat kuat Insyaallah akan diberi jalan keluar, berusahalah dan menabunglah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *