Produk Asli Buatan Orang Kafir

At Tauhid edisi III/15

Oleh : Didik Suyadi

Masih ingatkah Anda ketika negara kita kedatangan “tamu” presiden AS George Bush pada akhir November 2006 lalu? Ketika itu banyak muncul reaksi dari kaum muslimin Indonesia yang intinya menginginkan supaya Bush pulang kampung. Usirlah Bush dari bumi Indonesia!! Kita lihat organisasi atau gerakan da’wah menggelar aksi demonstrasi untuk mengusir Bush dari bumi Indonesia. Kita sepakat bahwa Bush adalah musuh Islam dan kaum muslimin. Tetapi permasalahan yang perlu untuk dijelaskan kepada kaum muslimin adalah apakah benar harus menggunakan demonstrasi untuk mengusir Bush? Apakah dibolehkan melakukan unjuk rasa untuk menentang keputusan pemerintah yang itu memberatkan rakyat? Apakah boleh mengerahkan wanita-wanita ke jalan-jalan, berteriak-teriak menentang pemerintah? Yang hal ini sering kita dapati dilakukan oleh gerakan da’wah islam, bahkan mereka menyatakan hal ini adalah salah satu bentuk jihad melawan ketidakadilan atau jihad melawan orang kafir. Oleh karena itu, perlu kiranya ada penjelasan tentang demonstrasi dan hukumnya walaupun dalam tulisan yang cukup ringkas berikut ini.

Demonstrasi Adalah Produk Orang Kafir

Sesungguhya demonstrasi itu merupakan produk asli orang kafir, yang sudah selayaknya bagi kaum muslimin tidak mencontoh hal tersebut. Karena tidak boleh bagi kaum muslimin mencontoh kebiasaan orang-orang kafir. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya, “Barang siapa yang meniru suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka”. (HR Abu Dawud, dishahihkan Ibnu Hibban). Dari hadits di atas dapat diketahui bahwa meniru kebiasaan orang kafir minimal hukumnya haram.

Islam Berlepas Diri Dari Demonstrasi

Sesungguhnya demonstrasi adalah perkara baru yang belum pernah dikenal di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pula pada zaman Khulafaur Rosyidin dan para sahabat radhiyallahu’anhum. Islam tidak pernah mengenal tindakan demonstrasi ini, tidak pula mengakuinya, bahkan demonstrasi merupakan produk murni orang kafir yang telah diadopsi oleh sebagian kaum muslimin. Apakah setiap kali orang-orang kafir itu melakukan suatu perbuatan, kita langsung menyetujui dan menirunya? Tentunya sikap seorang muslim yang menerti wala’ dan baro’ tidak melakukan hal yang demikian.

Ketika Bush Datang

Sungguh masih teringat di ingatan kita, ketika Bush datang ke negara kita, banyak reaksi kaum muslimin Indonesia yang menentang hal tersebut. Aksi demonstrasi terlihat di jalan-jalan, yang semuanya menyerukan untuk mengusir Bush, teroris yang sesungguhnya. Dan yang masih teringat ketika itu adalah ada seorang ustadz yang mengisi khutbah jum’at. Salah satu dari isi khutbahnya menyatakan bahwa hukum demonstrasi menentang kedatangan Bush ke Indonesia adalah fardhu ‘ain. Subhaanallah, siapakah ulama’ kaum muslimin dari zaman dulu sampai sekarang yang menyatakan bahwa demonstrasi hukumnya fardhu ‘ain? Apakah ustadz tersebut tidak mengetahui konsekuensi dari ucapannya tersebut? Salah satu konsekuensi dari ucapan ini adalah banyak kaum muslimin yang berdosa gara-gara tidak ikut demo menentang Bush. Tentunya hal ini, jika apa yang dikatakan ustadz tersebut benar. Apakah kita akan mengusir orang kafir dengan cara-cara orang kafir? Semoga saja yang diucapkan ustadz tersebut karena kekhilafan beliau.

Kejelekan Yang Nampak Dari Demonstrasi

Mayoritas demo yang ada tidak lepas dari keluarnya wanita-wanita ke jalan-jalan. Bagaimana sebenarnya hukum wanita yang keluar untuk demo seperti ini? Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah dahulu.”(QS Al Ahzab: 33). Konteks ayat ini pada waktu itu ditujukan untuk istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tetap di rumah dan boleh keluar rumah jika ada keperluan yang dibenarkan syari’at. Kita tidak meragukan lagi akan keilmuan dan ketaqwaan para istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi mereka diperintahkan untuk tetap tinggal di rumah mereka. Bagaimana dengan para wanita saat ini? Tentunya mereka harusnya lebih diperintahkan untuk tetap tinggal di rumah karena kurangnya ilmu dan ketaqwaan mereka jika di bandingkan istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah hukum asal untuk wanita, yaitu tetap tinggal di rumah jika tidak ada keperluan yang dibenarkan oleh syari’at. Kemudian bagaimana dengan keluarnya wanita dari rumah mereka untuk demo?!!

Tidak diragukan lagi fitnah dan kerusakan yang ditimbulkan sangatlah besar. Apakah merupakan ajaran islam membiarkan para wanita berteriak-teriak di jalan-jalan? Ini hanya salah satu kejelekan yang nampak dari demonstrasi. Di sana masih ada banyak kejelekan yang lain yaitu berbagai kerusuhan dan pengrusakan. Atau minimal mendzolimi para pengguna jalan, ketika demo dilakukan di jalan-jalan. Meskipun mereka menamakan demo mereka dengan aksi damai.

Bagaimana Cara Menasehati Pemerintah ?

Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan bagaimana cara menasehati pemerintah. Sebagaimana dalam hadits yang artinya, “Siapa yang ingin menasehati penguasa, maka janganlah dia menampakkan dengan terang-terangan. Akan tetapi hendaklah dia mengambil tangannya lalu mereka berdua bersendirian denganny. Kalau dia menerimanya maka itulah yang diinginkan, dan kalau tidak menerimanya, maka dia telah menunaikan apa yang merupakan kewajibannya” (HR Imam Ahmad, dishahihkan Syaikh Al Albani). Beginilah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita.

Demikianlah pembahasan yang cukup ringkas ini. Semoga Allah menunjuki kita jalan kebenaran dari berbagai macam perselisihan yang ada dengan izin-Nya. Amin. [Didik Suyadi]

18 comments

  1. Assalamu ‘alaykum Wr. Wb.

    Artikel yang bagus.. tapi bagaimana dengan “Produk Asli Buatan Oang Kafir” yang lain.. seperti Triaspolitika, bukankah di Jaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pula pada zaman Khulafaur Rosyidin dan para sahabat radhiyallahu’anhum. Islam tidak pernah mengenal sistem mutlak seperti itu..

    Wassalamu ‘alaykum Wr. Wb.

  2. Assalamu ‘alaikum,
    memang sudah saatnya harus belajar fikir dan bijak, bukan emosi dan arogan.

    nuwun sewu Buletin At Tauhid, aku posting di blogku
    semoga menjadi amal yang baik.

    Wassalam.

  3. kenapa lu masih menggunakan komputer / internet, inikan produk kafir …. kelaut aja loo!!

  4. Komputer produk orang kafir… Web produk orang kafir … Tepung Gandum diimpor dari negara kafir-di Indonesia jadi roti, apa statusnya? … Di kampus ada sistem pendidikan yg dicontoh dr negara kafir… buku2 kuliah yg nulis orang kafir… Ke rumah sakit… dokter lulusan negara kafir… obat2an dari negara kafir … Apa lagi ya… Tolong diteruskan ya bagi yang tahu lagi … Biar kita tau produk kafir apalagi yang kita pake sehari-hari ….

  5. Assalaamu’alaikum

    Saya melihat adanya cercaan dan makian ketika nasihat disampaikan, Wahai saudaraku, disini terdapat sabda Rasulullah, berhati-hatilah.. bisa jadi antum mencela Rasulullah, karena antum mencela hadits beliau dan itu bukan perkara yang ringan..

    Bagi yang mau komentar, tolong jangan membawa emosi, hendaknya sesama muslim saling menghormati.Salaing menasihati dalam kebaikan dan taqwa.

    Bagi yang belum jelas dalam masalah ini silakan merujuk alamat berikut:

    Masalah Demonstrasi:
    http://muslim.or.id/manhaj-salaf/khurofat-demonstrasi.html
    http://www.almanhaj.or.id/content/1748/slash/0
    http://www.almanhaj.or.id/content/2141/slash/0
    http://www.almanhaj.or.id/content/2141/slash/1

    Masalah perbedaan antara produk2:
    http://muslim.or.id/manhaj-salaf/mengenal-seluk-beluk-bidah-3.html
    tulisan ini terdiri 4 tulisan, mohon liat artkel terkaitnya juga

    Saudaraku muslim, ketika menerima nasihat hendakya jangan mendahulukan emosi ketika berbeda dengan apa yang kita tahu selama ini, bukankah antum semua orang yang cerdas? kenapa emosi yang didahulukan?

    Semoga Alloh senantiasa membimbing kita semua diatas kebenaran hidayah.
    wassalaamu’alaikum warahmatullohi wabarokaatuh

    akhukum fillah

  6. Ternyata msh banyak saudara kita yang belum bisa membedakan antara produk orang kafir yang dilarang Islam untuk diadopsi dan produk orang kafir yang dibolehkan oleh Islam untuk dipergunakan kaum muslimin. Kepada saudaraku -siapa saja- yang mengerti masalah ini mohon dijelaskan hal tersebut supaya dapat meningkatkan pemahaman tentang agama kita ini. Terima kasih

  7. saya setuju sama bung sbu zahra, ayolah.. bertindak dewasalah, istighfar dul, kalo masih ngga mudeng maksud ‘produk kafir’nya, ya tanya saja…

  8. Sudah seharusnya umat Islam saling menasehati, bukan saling mencaci.

    Bukankah jika ada perbedaan pendapat bisa kita diskusikan secara santun?

    Wahai saudaraku, artikel di atas cukup inspiratif. Ada yang tahu alamat/cp/e-mail para pemimpin kita?

    Soalnya kalau harus bertemu kayaknya susah juga :D

  9. afwan sebelumnya.hati – hati dengan pernyataan yang kita keluarkan. jangan sampai orang lain tersinggung dengan tulisan kita. menjadi orang jangan hanya bisa mengkritik saja. selain baca artikel tersebut, silahkan dikonsultasikan lagi kalau kurang dipahami. jangan cepat mengambil kesimpulan sendiri.

  10. wah, sip !
    thx infonya…
    bisa buat oleh2 temen2 HTI juga temen2 PKS, nih…

  11. “kenapa lu masih menggunakan komputer / internet, inikan produk kafir …. kelaut aja loo!!

    Dikirim oleh abdullah | 11 December 2008, 17:29 ”

    Wahai kawanku abdullah (sebuah nama yg amat mulia), terus belajarlah hingga hati dan pikiranmu terbuka lebar. Bacalah artikelnya dalam2 dan resapi, jgn berpendapat dgn menggunakan emosimu. Sungguh, komenmu mencerminkan watak aslimu. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menunjuki kita semua dengan kebenaran.

  12. WAHAI KAWANKU ABDULLAH TDK SEPANTASNYA ANDA BERPENDAPAT DG MENDAHULUKAN EMOSI DOANG,BELAJARLAH PADA AHLINYA BIAR BISA NGERTI….

  13. Assalamualiakum wr wb.
    Ustadz Didik Suyadi, memang demonstrasi produk kuffar tetapi tidak semua dari mereka kita tolak. Nabi Muhammad shalallah alai wasaalam menggunakan produk kuffar yaitu prodak persia dalam perang khondaq. dan saya kira banyak lagi contoh-contoh penggunaan produk atau cara kuffar dalam sejarah peradaban Islam. selama tidak bertentangan dengan Islam maka tidak mengapa. adapun demo tidak ada satupun dalil larangan dan menurut saya bukan masuk dalam qaidah asal hukum ibadan adalah haram sampai ada dalil yang mensyariatkaanya. karena ini tidak berkaitan dengan ibadah mahdhoh tetapi hanya berkaitan dengan masalah tekhnis dan sarana aja, seperti halnya kaum muslimin melakukan amar makruf nahi mungkar melalui sarana-sarana yang tidak terdapat dalam literatul Islam klassik, contohnya membuat organisasi, yayasan dll. asal demo tidak dilakukan dengan anarkis maka sah-sah saja. wallahua’lam

  14. #Isa
    Katakanlah demonstrasi ada 2 jenis:
    1. Dalam rangka tujuan duniawi, misal meminta turunnya harga BBM, meminta digantinya ketua PSSI, dll, hukum asalnya mubah. Namun di dalamnya terdapat banyak penyimpangan syariat sehingga hukumnya menjadi haram. Diantaranya mobilisasi massa untuk mengajukan protes kepada pemerintah, campur-baur lelaki dan perempuan, menganggu ketertiban umum, membuat kerawanan akan terjadinya anarki, kritikan yang berisi celaan-celaan kepada pemerintah, dll.
    2. Dalam rangka tujuan ukhrowi, misal menganggap demo adalah jihad, demo itu berpahala, demo adalah dakwah, anggapan yang sering demo tanda ia lebih bertaqwa dan pembela islam sejati, dll. Jenis ini, andai demo itu berpahala maka Rasulullah dan para sahabat sudah sering demo sejak dahulu.

    Komoditi dagang orang kafir, memang pernah di beli oleh Rasulullah. Kita contoh beliau dalam hal ini.
    Strategi perang khandaq dari orang kafir persia, memang pernah dipakai oleh Rasulullah. Kita contoh beliau dalam hal ini.
    Namun demonstrasi yang dari orang kafir, tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah. Lalu yang berdemo mencontoh siapa? Jawabnya, orang kafir.

    Sarana dakwah selama tidak terdapat penyimpangan syariat hukumnya boleh semisal organisasi, yayasan, majalah, buku, internet, dll

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *